Pilkada Tahun 2020 Selesai, KPU Kobar Hibahkan 631 buah Thermogun kepada Pemkab Kobar
- penulis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat
- Selasa, 23 Februari 2021
- dibaca 797 kali
MMC Kobar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) di salah satu rumah makan di Pangkalan Bun pada Selasa (23/2).
Hadir dalam rapat ini Ketua KPU Chaidir, Kadinkes Achmad Rois, Kepala Bidang Aset BPKAD Retno Widowati didampingi Kasubbid Penghapusan dan Pemusnahan Ivana Agustine, Anggota KPU Divisi Sosialisasi dan Parmas Mahdi Rahman, Sekretaris Yasin Navarin beserta kasubag dan staf bagian BMN.
(Baca Juga : Puncak Apresiasi Peserta Didik PAUD Kobar pada Peringatan Hari Anak Nasional)
Ketua KPU Kobar Chaidir menuturkan bahwa setelah perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020 selesai, thermogun (Clinical Thermometer) yang dimiliki KPU Kobar sebanyak 631 buah tersebut harus dihibahkan kepada Pemerintah Daerah setempat, berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 1560, untuk dapat dimanfaatkan lebih lanjut dalam menangani pandemi Covid-19.
“Proses hibah thermogun ini akan dilakukan dengan Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang,” ungkap Chaidir.
Sementara itu, Kadinkes Kobar, Achmad Rois menyambut baik pemberian hibah thermogun ini ke Pemda Kobar. “Dalam waktu dekat akan kami cek dan periksa fisik thermogun terlebih dahulu ke KPU Kobar,” kata Rois.
Selanjutnya menurut Kepala Bidang Aset BPKAD Kobar Retno Widowati, proses pelimpahan hibah ini akan dilakukan dengan penandatangan oleh Bupati Kobar yang akan dijadwalkan lebih lanjut. (kpu kobar)