Dinas Dikbud Kobar Gelar Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024
- penulis Disdikbud Kobar
- Selasa, 28 Mei 2024
- dibaca 495 kali
MMC Kobar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat ( DIKBUD) menyelenggarakan Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah bagi guru jenjang SD dan SMP Tahun 2024 Kegiatan digelar untuk menambah pengetahuan dan pemahaman guru tentang Revitalisasi Bahasa Daerah dan mengajarkan kepada murid di satuan Pendidikan masing-masing.
Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) adalah Proses menghidupkan kembali bahasa daerah dan menahan laju kepunahan bahasa daerah. RBD merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yaitu bagian dari Merdeka Belajar episode ke 17. Bahasa Daerah yang dilakukan revitalisasi di Kabupaten Kotawaringin Barat adalah Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin.
(Baca Juga : Disperindagkop UKM Kobar bersama BPOM Lakukan Sidak di Pasar Indrasari Pangkalan Bun)
Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah bagi guru Tahun 2024 dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 28-30 Mei 2024 bertempat di Aula Hotel Andika, Jalan Hasanudin nomor 20 Pangkalan Bun. Peserta kegiatan berjumlah 60 orang, terdiri dari guru yang berasal dari 4 kecamatan, yakni Kecamatan Arut Setalan, Arut Utara, Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Jamri Selasa (28/5). Dalam sambutannya, Jamri mengatakan, bahasa daerah yaitu Bahasa Melayu dialek Kotawaringin bersama-sama kita lestarikan dengan diajarkan kepada para peserta didik.
“Sosialisasikan Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin kepada anak-anak kita, maka mereka akan mengenal, menggunakan Bahasa tersebut sehingga terjadi regenerasi dan hal ini dapat mengatasi kepunahan Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin,” ujarnya.
Narasumber kegiatan berasal dari guru utama Bahasa Daerah, Rehulina, S.Pd. Materi pada kegiatan RBD meliputi Cerita Pendek, Puisi, Mendongeng, Pantun Seloka, Komedi Tunggal dan Pidato yang semuanya dibuat dalam Bahasa Melayu Dialek Kotawaringin.
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah adalah institusi yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kegiatan RBD pada tingkat provinsi, selanjutnya dukungan dari kabupaten adalah menyelenggarakan RBD tingkat kabupaten. (vero-dikbud)