Digital Melayani, Pemerintah Kembangkan Platform Digital Berbasis Cloud

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Dwi Anggono.

Jakarta, Kominfo – Pengembangan platform digital pemerintah telah berlangsung sejak tahun 2000-an. Seiring dengan percepatan digitalisasi dengan digital melayani, pemerintah akan lebih mempermudah pengguna layanan dan perizinan kepada kurang lebih 272 juta penduduk Indonesia. 

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Dwi Anggono mengatakan kini layanan pemerintah sudah dapat berlangsung melalui cloud.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Tanda Tangani MoU RTRWK, KLHS dan Simtaru bersama USAID SEGAR)

“Memang tidak bisa dihindari, dari sekitar 216 sekolahan yang ada, dari 83.500-an desa dan kota, platform digital itu harus digunakan di lingkungan pemerintah,” tuturnya saat mewakili Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Katadata, dari Jakarta, Selasa (14/07).

Menurut Bambang, pemerintah saat ini mendorong kementerian dan lembaga untuk menggunakan sebuah platform standard yang saat ini masih secara bertahap disusun. “Yang pertama, kita membagi platform-platform tersebut dalam sektor-sektor seperti misalnya untuk pendidikan dan mengarah pada kelas-kelas online,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Direktur Bambang, dari sisi perizinan pemerintah sudah melibatkan satu platform menggunakan sistem single platform guna mempermudah/menyederhanakan proses izin yang pada akhir tahun 2020 ini ditargetkan 548 pemerintah daerah sudah menerapkannya.

Menurut Direktur LAIP, sebelumnya pemerintah juga sudah menggunakan platform untuk lelang elektronik misalnya untuk barang dan jasa. 

“Sekarang kita perlu juga untuk sektor-sektor yang lainnya seperti kesehatan, tenaga kerja dan sebagainya,” ungkapnya menjawab tentang bagaimana sejauh ini pemerintah memanfaatkan platform digital untuk pelayanan publik.

Menuju Transformasi Digital

Jika berbicara tentang membangun pelayanan yang lebih terpadu antarsektor, kata Direktur Bambang mengakui bahwa Indonesia hingga kini masih memiliki sejumlah ‘pekerjaan rumah’.

"Agar transformasi digital tidak hanya harusnya terpusat di daerah Jakarta namun bisa juga diterapkan di daerah," ungkapnya.

Meski demikian, Direktur LAIP optimistis kolaborasi untuk implementasi transformasi digital di daerah dan pusat akan makin mudah berlangsung. 

"Bahwa yang menjadi tantangan lebih berat adalah membuat seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di seluruh pelosok bisa menikmati hal yang sama seperti di Jakarta. Untuk beberapa hal, perlu berbicara masalah ekosistem yakni infrastruktur,” jelasnya.

Direktur Bambang merinci, berdasarkan data dari Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) Kominfo, hingga kini kurang lebih masih terdapat 12.548 desa yang belum bisa menikmati akses internet 4G.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk memastikan bahwa target seluruh desa itu bisa terhubung dengan akses internet 4G di tahun depan bisa terpenuhi.

“Walaupun baru akan dieksekusi secara massif, diharapkan targetnya di 2022 kesenjangan akses digital dapat teratasi,” urai Bambang. (hm.ys)

Sumber : kominfo.go.id