Bapenda Kobar Lakukan Pengawasan Pajak Hiburan pada Konser Karamel Festival Band
- penulis Bapenda Kobar
- Sabtu, 24 Mei 2025
- dibaca 28 kali

MMC Kobar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap penjualan tiket pada acara konser musik Karamel Festival Band yang menghadirkan band nasional ternama, Tipe-X, bertempat di Lapangan Sampuraga Lama pada Sabtu (24/05).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring atas kepatuhan penyelenggara terhadap ketentuan perpajakan daerah, khususnya dalam pemungutan dan pelaporan pajak hiburan. Tim dari Bapenda turun langsung ke lokasi sejak siang hari untuk melakukan pemantauan terhadap proses penjualan tiket serta mencocokkan jumlah tiket yang terjual dengan laporan dari pihak panitia penyelenggara.
(Baca Juga : Evaluasi Progam Vaksinasi Covid-19, Dinkes Gelar Pertemuan dengan Kepala Puskesmas se-Kobar)
Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong transparansi dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang bersifat komersial.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang bersifat komersial, termasuk hiburan, memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Konser Karamel Festival Band yang menghadirkan Tipe-X berhasil menyedot perhatian ribuan penonton dari berbagai wilayah, menjadikannya salah satu pergelaran musik terbesar di kawasan Kotawaringin Barat sepanjang tahun ini.
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara penyelenggara acara dan pemerintah daerah, guna menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja
Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!
