Bapenda Kobar Giatkan Penagihan Pajak Daerah PBB-P2

Konfirmasi Realisasi PBB-P2 di Desa Sumber Agung, Rabu (11/11)

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melaksanakan konfirmasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 di Desa Sumber Agung dan Desa Pangkalan Dewa pada Rabu (11/11). Konfirmasi ini dilaksanakan untuk mengetahui sampai dimana kegiatan giat PBB-P2 yang sudah dilakukan oleh kelurahan/desa.

“Kegiatan ini selalu kita laksanakan untuk mendapatkan informasi ataupun saran dari pihak kelurahan/desa dalam giat PBB-P2 ini. Selain itu juga sekaligus kita melaksanakan penagihan langsung kepada kelurahan/desa realisasi PBB-P2 yang masih dibawah 50% sampai saat ini. Kami berharap kelurahan/desa dapat membantu kita untuk mengejar target PAD,” tutur Molta Dena, Kepala Bapenda Kobar.

(Baca Juga : Kembangkan e-Sport, Dorong Kreatifitas Milenial)

Giat ini adalah salah satu cara Bapenda Kobar dalam percepatan realisasi PAD, mengingat waktu tinggal 2 bulan lagi akan tutup tahun 2020. Realisasi PBB-P2 yang sudah diterima Bapenda Kobar sampai saat ini adalah Rp. 9.821.582.229, dari target yang sudah ditetapkan. Bapenda Kobar optimis akan mencapat target PAD di tahun 2020 ini.

Di tahun 2020 ini Bapenda kobar tidak bisa melaksanakan pekan panutan PBB-P2 dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih belum juga berakhir. Namun, Bapenda Kobar tetap memfasilitasi wajib pajak untuk melakukan pembayaran, diantaranya penagihan langsung dengan membawa Bank Persepsi dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayarkan langsung pajaknya di Bank Persepsi yang sudah dilakukan kerja sama dengan Bapenda Kobar.

Bapenda Kobar mengingatkan agar wajib pajak untuk tidak terlambat membayar pajak khususnya PBB-P2 agar terhindari dari denda pajak 2% di setiap bulannya.

Dengan Pajak Kobar Jaya. Orang bijak taat bayar pajak. (bapenda kobar)