Antisipasi 5G dan IoT, Kominfo Dorong Implementasi IPv6

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail.

Yogyakarta, Kominfo - Penggunaan teknologi telekomunikasi 5G dan Internet of Things (IoT) membutuhkan pengalamatan yang besar untuk menghubungkan perangkat dan sensor dalam jumlah yang besar. Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mendorong impementasi Internet Protocol Address (IP Address) versi 6 sebagai standar pengalamatan. 

“Jadi kondisi implementasi 5G dan IoT yang jutaan dan bahkan miliaran device,  yang harus terkoneksi. Perubahan situasi konektivitas atau keterhubungan tidak lagi antara man to man antara orang keorang tetapi dvice to device maka di sini kehadiran IPv6 merupakan sebuah keniscayaan,” ujarnya saat membuka Webinar ‘5G dan IoT, lebih baik IPv4 Atau IPv6?’ yang berlangsung hibrida dari Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (09/06/2022).

(Baca Juga : Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2020 Digelar )

Dirjen Ismail menyatakan saat ini penggunaan IP Address di Indonesia masih didominasi Internet Protocol version 4 (IPv4). Menurutnya, jumlah alokasi yang tersedia sudah sangat terbatas untuk memberikan alamat pada perangkat baru.

“Untuk mengatasi keterbatasan jumlah alamat IPv4 tersebut maka dikembangkan Internet Protocol versi 6 (IPv6) yang merupakan versi terakhir dari Internet Protocol saat ini. ada kondisi itu memang sulit sekali untuk bisa diselesaikan dengan IPv4,” tuturnya.

Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo menjelaskan IPv6 juga menawarkan keunggulan lainnya dibandingkan IPv4, diantaranya dari aspek keamanan (cyber security) dan Quality of Service (QoS). 

“Namun IPv6 tidak kompatibel secara langsung dengan pendahulunya IPv4, sehingga dibutuhkan strategi khusus untuk melakukan migrasi dari IPv4 ke IPv6,” jelasnya.

Supply-Demand

Sejak tahun 2021 yang lalu, Indonesia telah mulai mengimplementasikan teknologi telekomunikasi 5G yang merupakan evolusi dari teknologi 4G. Teknologi 5G memiliki keebihan transfer data lebih besar dan cepat (broadband), stabil, dan minim jeda atau low-latency communication. Keberadaan teknologi 5G akan membuka peluang use case baru atau binis berbasis IoT yang membutuhkan dukungan pengalamatan yang besar. 

Menurut Dirjen Ismail, untuk beralih menggunakan IPv6, diperlukan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia. 

“Selain itu, masih banyak konten dan aplikasi yang belum mengimplementasikan IPv6,” ungkapnya.

Mengenai migrasi IPv4 ke IPv6,  Plt. Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan perlu keseimbangann antara penyediaan layanan dan pengguna. 

“Selain membutuhkan dukungan dari sisi penyedia layanan (supply), juga membutuhkan dukungan dari sisi pengguna layanan (demand),” ujarnya. 

Oleh karena itu Dirjen Ismail berharap webinar  yang dihadiri oleh para stakeholders tersebut dapat mendorong pengembangan ekosistem IPv6 di Indonesia.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika selalu berupaya untuk terus mendorong dan memfasilitasi implementasi IPv6 guna tersedianya jaringan dan layanan internet yang merata dan andal di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Direktur Telekomunikasi, Aju Widyasari; Director of Information Management APNIC, Sanjaya; Ketua I5GF, Sigit PW Jarot; Ketua Umum ASIOTI, Teguh Prasetya; dan Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII), Mukhamad Andri Setiawan. (rb)

sumber : kominfo.go.id