Kobar Persiapkan Diri Ikuti Nominasi IGA 2019

Bupati Banggai Herwin Yatim ketika menerima Innovative Government Award (IGA) Tahun 2018 dari Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (7/12/2018). (Sumber: https://www.gatra.com/rubrik/nasional/pemerintahan-daerah/370769-Inovasi-Ini-Antarkan-Banggai-Raih-Innovative-Government-Award-2018). (Dok. Pemkab Banggai/tss)

MMC KOBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mempersiapkan diri mengikuti penjaringan nominasi IGA (Innovative Government Award) 2019. Untuk itu Pemkab Kobar melalui  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah membentuk tim kerja yang menangani persiapan tersebut diketuai Kepala Bidang Ekonomi.

Ketua tim kerja Kusmiyatun mengatakan sebagai langkah awal pihaknya telah mengagendakan sejumlah rapat dan kegiatan dalam rangka menggali informasi terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi penilaian IGA tersebut.  

(Baca Juga : Bupati Kobar Ikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Jokowi)

“Kami telah menyusun rencana kerja tim, sejumlah kegiatan dan penanggungjawabnya, dan saat ini kami tengah mengumpulkan sejumlah informasi terkait hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti penilaian IGA tahun ini,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya menjadwalkan akan melakukan kunjungan kaji banding ke daerah yang telah meraih penghargaan IGA tahun lalu.

“Rencananya kaji banding dilaksanakan pada akhir Januari ini, ada beberapa daerah yang dapat menjadi rujukan, salah satunya adalah Kabupaten Klungkung Provinsi Bali. Kaji Banding ini rencananya akan diikuti oleh sekitar 20 orang dari 6 SKPD,” jelasnya.

Berkenaan dengan target penilaian, ia menyampaikan bahwa pihaknya berharap Kobar dapat masuk dalam 100 besar nominasi.

“Ini adalah untuk yang pertama kalinya untuk Kobar mengikuti penilaian IGA, kami berharap Kobar dapat masuk dalam 100 besar nominasi penerima penghargaan,” sambungnya. Lanjutnya lagi bahwa persiapan harus dilakukan dalam gerak cepat karena penilaian akan dilakukan mulai Juni hingga November 2019.

Sebagai informasi, IGA adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2007 hingga 2013, yang sempat vakum selama 3 tahun dan dilanjutkan kembali pada 2017 dengan skema yang baru. Inovasi daerah yang menjadi penilaian di antaranya tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi lainnya yang disesuaikan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk kriteria inovasi lainnya, stakeholder diluar pemerintah, seperti pihak swasta dan masyarakat boleh berpartisipasi, dikolaborasikan dengan pemerintah.

Penilaian IGA didasarkan pada aspek kuantitas, aspek kualitas, dan aspek manfaat yang ketiganya didasarkan pada lima kategori inovasi daerah, yakni pertama, mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi. Kedua, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat. Ketiga, tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peratuaran perundang-undangan. Keempat, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kelima, dapat direplikasi. Adapun pelaksanan IGA ini melalui serangkaian tahapan, mulai dari penjaringan profil inovasi daerah, verifikasi profil, validasi hasil verifikasi melalui presentasi kepala daerah dan temuan lapangan dan puncaknya adalah pemberian penghargaan IGA.

Pada 2018 IGA diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk kategori provinsi diraih oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Barat. Sedangkan untuk kategori kabupaten/kota diraih oleh Banyuwangi, Banggai, Padang Pariaman, Gresik, Musi Rawas, Klungkung, Pacitan, Kulon Progo, Sidoarjo, Agam, Pulau Morotai, Situbondo, Pelelawan, dan Belu. (Tra)