Bandar Udara Iskandar Siapkan Bilik Penyemprotan Disinfektan

Bilik Disinfektan di Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Surat Edaran Bupati Kobar telah memerintahkan kantor pemerintahan/swasta dan pengelola layanan publik untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan melaksanakan protokol disinfektan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar.

Begitu juga dengan Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun yang merupakan gerbang akses keluar masuknya warga lokal maupun warga luar Pangkalan Bun, tentu harus memperketat pengawasan kedatangan penumpang.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Kembali Adakan Lelang Barang Milik Daerah)

Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar Pangkalan Bun telah melakukan protokol kesehatan, dimana saat ini di setiap-sudut ada fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan tersedia juga bilik penyemprotan disinfektan.

Kepala UPBU Iskandar Pangkalan Bun Zuber menyampaikan bahwa pihaknya ketat terhadap penumpang yang datang maupun keluar dari bandara, hal itu sangat penting untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita telah siapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan hand sanitizer. Jadi bagi penumpang yang baru datang dan akan keluar dari bandara bisa gunakan fasilitas itu, begitu pun saat ini kita siapkan bilik penyemprotan disinfektan. Jadi bagi karyawan, kru maskapai dan penumpang harus melalui bilik penyemprotan disinfektan itu,” tutur Zuber, Minggu (29/3).

Zuber juga mengatakan bahwa di ruangan kedatangan pun telah disiapkan alat pemeriksaan suhu tubuh dengan Thermal Scanner, dimana pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru tiba di Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

"Sejak mencuatnya Covid-19 ini, kami pun perketat pintu masuk di bandara ini, penumpang yang baru datang pastinya harus melalui alat thermal scanner, kita lakukan semua prosedur sesuai Protokol Kesehatan," ujar Zuber. (humas diskominfo kobar)