Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi Raih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka Tahun 2024 dari Perpusnas RI
- penulis Dispursip Kobar
- Jumat, 20 September 2024
- dibaca 105 kali
MMC Kobar - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) memberikan anugerah Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka (NJDP) kepada Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi Kalimantan Tengah kategori pelestari naskah kuno.
Penyerahan Penghargaan NJDP diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz pada acara gemilang perpustakaan 2024 yang mengusung tema “Literasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” kepada Gst. Muhammad Iskandar yang mewakili Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi di Balai Sudirman, Jakarta pada Jumat (20/9).
(Baca Juga : Sosialisasikan SE Kemenhub RI dan Prokes, Dishub Bersama Dinkes Kobar Datangi 4 Perusahaan Otobus)
NJDP sebagai bentuk penghargaan tertinggi dari Pemerintah melalui Perpusnas RI di bidang perpustakaan kepada masyarakat baik perseorangan, kelompok dan atau lembaga yang telah berhasil memprakarsai, mendorong, dan atau melakukan kegiatan gerakan pembudayaan kegemaran membaca dan literasi. Perpusnas RI memberikan penghargaan NJDP meliputi kategori pegiat literasi, komunitas literasi, media massa, jurnalis, pelestari naskah kuno, Kabupaten/Kota Literasi.
Menjadi sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) atas perolehan Penghargaan NJDP Kategori Pelestari Naskah Kuno pada Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi. Penghargaan ini diberikan kepada masyarakat atau setiap orang yang menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno yang sudah di daftarkan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kriteria penilaian mencakup kondisi fisik naskah kuno, kelengkapan isi naskah kuno, pemanfaatan serta komitmen dalam pelestarian naskah kuno.
Pihak Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi, Muhammad Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada Perpusnas RI atas apresiasinya terhadap pelestari naskah kuno, khususnya Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi. Dengan diperolehnya pengharagaan NJDP ini, semakin banyak masyarakat maupun lembaga peduli terhadap naskah kuno agar tetap terjaga kelestarian naskah yang menjadi sejarah, khazanah budaya dan warisan budaya bangsa.
“Dengan diterimanya anugerah penghargaan NJDP ini, Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi semakin mendapat perhatian lebih terutama dalam hal pelestarian maupun perawatan naskah kuno. Saat ini Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi masih memiliki keterbatasan dalam penyimpanan naskah kuno karena belum tersedianya lemari khusus dan perlengkapan khusus untuk melihat naskah,” ungkap Sulaiman.
“Harapan kedepannya, naskah kuno yang dimiliki dapat terawat dan tersimpan di dalam lemari khusus penyimpanan,” harap Sulaiman.
Yayasan Pangeran Adipati Mangkubumi sebelumnya pada tanggal 15-17 Juli 2024 dilakukan pendataan, pendaftaran dan verifikasi naskah kuno. Kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan oleh Tim Perpusnas RI dengan didampingi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat. (Dispursip Kobar)