Wow! Sudah Satu Dekade Kobar Peringkat Terbaik Penyelesaian TLHP BPK RI Se-Kalteng

Pembahasan Tindak Lanjut. Tim Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipimpin Inspektur Agus Suparji sedang melakukan pembahasan tindak lanjut rekomendasi tindak lanjut BPK RI dengan Tim Pembahas dari BPK RI saat Rapat Koordinasi PTLHP BPK di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Jalan Yosudarso, Palangkaraya, Kamis(4/7/2019). (taufik/inspektorat kobar)

MMC Kobar - Sudah satu dekade berturut-turut Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapatkan peringkat terbaik dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI se-Kalteng. Seperti yang diungkapkan oleh Inspektur Kabupaten Kobar, Agus Suparji di saat penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan TLHP Semester 1 2019 di Palangkaraya, Kamis (4/7).

"Sudah satu dekade, Sejak Tahun 2008 sampai sekarang, alhamdulillah Kobar selalu mendapat peringkat terbaik dalam penyelesaian TLHP BPK se-Kalteng. Semester ini pencapaian penyelesaian kita diangka 99,13%," ungkapnya.

(Baca Juga : Diskan Kobar Identifikasi Pokdakan Calon Penerima Bantuan Dari BPBAT)

Agus Suparji juga menambahkan bahwa pencapaian tersebut adalah hasil kerja bersama dan komitmen Pimpinan Daerah serta semua SKPD di Pemkab Kobar.

"Komitmen Bupati dan kerja bersama SKPD juga Sekretaris Daerah adalah faktor utama kami bisa menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dengan baik. Kami berterima kasih untuk itu, mohon kita bisa mempertahankan serta meningkatkan pencapaian tersebut kedepannya," tambah Agus Suparji yang sebelumnya pernah menjadi Kepala Disdukcapil Kobar.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Mardiah selaku Kepala Kesekretariatan, menyampaikan bahwa temuan BPK tidak bermanfaat kalau tidak ditindaklanjuti.

"Pemeriksaan yang kami (BPK) lakukan tidak akan bermafaat bagi Pemerintah Kabupaten/kota atau provinsi jika tidak dilanjuti, untuk itu kami berterima kasih atas komitmen bapak ibu sekalian atas tindak lanjut rekomendasi yang dilakukan," kata Mardiah.

Kasubag Evaluasi dan Pelaporan(Evlap) Inspektorat Kobar, Andi Heru Wiyono menyampaikan bahwa proses penyelesaian TLHP itu bukan hal mudah.

"Dulu di tahun 2007 kami bagian Evlap memulai proses penyelesaian TLHP BPK sangat berat karena saldo rekomendasi masih banyak, kemudian kami inventarisir dan mencari pola agar bisa cepat diselesaikan. Kami dorong pembentukan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah, pemantauan rutin dan rakor pembahasan pertriwulan. Alhamdulillah sekarang kita bisa menikmati hasilnya, meskipun tetap harus menjaga komitmen dan SDM yang memadai," ujarnya saat bercerita awal memulai penyelesaian TLHP di Kobar. 

Perlu diketahui bahwa rakor pemantauan TLHP dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK RI. Rakor dilaksanakan tiap semester yang diikuti oleh 14 Pemkab/Pemko dan 1 Pemprov di wilayah Kalimantan Tengah. Pada Semester 1 2019 Rakor TLHP BPK dilaksanakan dari tanggal 2 sd 4 Juli 2019 di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng. (taufik/inspektorat kobar)