Diskan Kobar Identifikasi Pokdakan Calon Penerima Bantuan Dari BPBAT
- penulis DPKP Kobar
- Senin, 09 Maret 2020
- dibaca 1118 kali
MMC Kobar - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Dirjen Perikanan Budidaya Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin, Kalimantan Selatan pada Senin (9/3) melakukan identifikasi dan verifikasi Unit Perbenihan Rakyat Sangkuriang dan Mina Bahaum di Kecamatan Arsel dan Kecamatan Kotawaringin Lama.
Identifikasi dilakukan dalam rangka melihat kelengkapan administrasi sampai kesiapan kelompok sebelum calon penerima bantuan Sarana dan Prasarana produksi dari BPBAT Mandiangin diterima dan dikelola.
(Baca Juga : Sebanyak 313 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kobar)
Kepala Dinas Perikanan melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan, Zahratul Wardiyah mengatakan kegiatan identifikasi ini merupakan tindaklanjut dari pengajuan proposal permohonan bantuan sarpras yang diajukan oleh kedua kelompok tersebut beberapa waktu yang lalu yang diajukan ke BPBAT Mandiangin melalui Diskan Kobar.
"Sampai saat ini Diskan Kobar melalui Penyuluh Perikanan, Siti Anisyah masih terus melakukan pembinaan terhadap kedua kelompok tersebut, baik dalam hal administrasi maupun hal teknis dilapangan. Agar pada saat bantuan diserahkan kelompok sudah siap mengelola bantuan tersebut," tutur Zahratul.
Dalam waktu bersamaan Dirjen Perikanan Budidaya melalui UPT BPBAT Mandiangin, Ermayani mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Dirjen Perikanan Budidaya Nomor 60 tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Revitalisasi Unit Pembenihan Hatchery Skala Rumah Tangga.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha pembenihan, mampu memenuhi kebutuhan benih ikan di wilayahnya dan memperkuat kelembagaan HSRT menuju usaha yang mandiri dan berkelanjutan," pungkas Ermayani. (razak/diskan kobar)