Webinar Nasional Pedesaan, Mendayagunakan Modal Desa Untuk Gerakkan Investasi Nasional

MMC Kobar - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin per September 2019 adalah 24,79 juta jiwa atau 9,22 persen. Dari jumlah tersebut sebanyak 9,86 juta jiwa ada diperkotaan dan 14,93 juta jiwa diperdesaan atau 60 prsen dari penduduk miskin di Indonesia (data Badan Pusat Statistik 2020).  

Kategori miskin adalah keluarga atau jiwa yang berada dibawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah garis atau gambaran banyaknya uang yang harus dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Garis kemiskinan per September 2019 menurut BPS adalah Rp 2.017.664 per keluarga atau Rp 440.538 per kapita. Rata-rata anggota keluarga miskin adalah 4,58 jiwa.

(Baca Juga : Tingkatkan Kompetensi Nakes, RSSI Pangkalan Bun Laksanakan IHT Program Pengendalian Resistensi Antimikroba)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat pada Kamis (11/6) mengikuti Webinar Nasional Pedesaan yang diadakan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Narasumber yang menjadi pembicara pada vicon kali ini selain dari Kementrian Desa PDTT juga dihadiri Jubir Presiden Fadjroel Rachman, Jurnalis Kompas Aris Prasetyo dan diikuti oleh perwakilan BUMdes, P3MD dan 400 partisipan lainnya di seluruh Indonesia.

Salah satu narasumber Aris Prasetyo, menyampaikan fakta di desa, bahwa keluarga yang nominal belanjanya kurang dari standar menurut BPS rata-rata Rp 2.017.664 per keluarga belum tentu miskin. Contoh Desa Mandiri energi di Desa Kamanggih Kecamatan Kahaungu Eti Kabupaten Sumba Timur, NTT. Mereka berhasil memproduksi tenaga listrik dari sumber daya terbarukan, seperti mikrohidro, tenaga bayu (angin) dan tenaga surya. Prroduksi listriknya bahkan melebihi kebutuhan warga dan sisanya dijual ke PLN.

Untuk bahan bakar, warga menggunakan biogas dari kotoran ternak. Praktis pengeluaran atau belanja rumah tangga untuk kebutuhan pokok sangat rendah. 

“Memberdayakan modal desa perlu dilakukan, jangan jadikan desa sebagai obyek pembangunan, tetapi sebagai subyek pembangunan berbasis keunikan dan potensi masing-masing desa, kebijakan 1 juta rumah dengan contoh kasus di Desa Senaru dan Desa Bayan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara dengan keberhasilan  Program Swasembada beras,” terang Aris Prasetyo.

Keberadaan Desa tidak bisa di anggap remeh, karena Desa sebagai Tulang punggung ketahanan dan keberlanjutan hidup bangsa.  

“Desa harus memiliki 3 pilar yakni modal sosial, sumber daya lingkungan dan pengorganisasian pemerintahan. Atas dasar 3 pilar kuat yang dimiliki desa, maka desa selama ini memiliki unsur yang dibutuhkan bagi pembangunan yaitu ketahanan dan keberlanjutan dalam bidang sosial ekonomi,” ucap Fadjroel Rachman.

Modal desa selain dari ketersediaan sumber daya, kearifan lokal, dana desa yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal ke BUMDesa juga dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Senada dengan hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Kasi Pemberdayaan lembaga Ekonomi Desa pada Rabu (17/6) menyampaikan bahwa keuntungan dari hasil BUMDesa yang dimiliki desa tidak lain untuk menunjang pembangunan Desa.

“Desa Sidomulyo dengan BUMdes yang bernama Sejahtera Mulya yang berdiri sejak Tahun 2016 ini sudah mampu mengalokasikan keuntungan BUMDes untuk PADesa sebesar 40 persen, dan pembangunan desa 25 persen dari keuntungan BUMDesa. Hal ini ditunjang dengan keberadaan unit usaha beragam yang dijalankan, mulai dari usaha Fotocopy, penjualan ATK, LPG, agen tiket, BRIlink, sembako dan penjualan ice cream. Keberadaan unit usaha yang semuanya berjalan menjadikan Desa ini menjadi Juara I lomba Bumdes terbaik Tingkat Kabupaten pada tahun 2019 yang lalu,” terangnya. (dpmd kobar)