Tingkatkan Pengetahuan Remaja Tentang Kesehatan Reproduksi, Dinas P3AP2KB Kobar Laksanakan Penyuluhan PHRI
- penulis DP3AP2KB Kobar
- Selasa, 08 Oktober 2024
- dibaca 65 kali
MMC Kobar - Dalam upaya memberikan informasi, pemahaman, dan keterampilan kepada remaja tentang kesehatan reproduksi, seksualitas, dan perkembangan fisik dan emosional mereka, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Peningkatan Hak Reproduksi Individu (PHRI) bagi Remaja di Aula Parahita Kencana Dinas P3AP2KB, Selasa (8/10).
Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari dengan peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari siswa siswi SMA sederajat di wilayah Kecamatan Arut Selatan dan Kumai.
(Baca Juga : Satlantas Polres Kobar bersama Dishub gelar Dikmas dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas)
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali remaja dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar dan terarah mengenai prilaku reproduksi sehat sesuai dengan perannya sehingga menjadi generasi yang berkualitas untuk masa depan bangsa mendatang.
Kurangnya informasi perlindungan hak reproduksi individu serta pemahaman dan kesadaran untuk mencapai keadaan sehat secara reproduksi yang berkaitan dengan mulai dari pemahaman mengenai perlunya pemeliharaan kebersihan alat reproduksi, pemahaman mengenai proses–proses reproduksi dan dampak dari prilaku yang tidak bertanggung jawab seperti kehamilan yang tak diinginkan, aborsi, penularan penyakit seksual, serta hiv/aids.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DP3AP2KB Kobar melalui Sekretaris Dinas Arbani Taufik menyampaikan melalui kegiatan ini peserta dapat mengenal dan memahami arti pentingnya peningkatan perlindungan hak-hak reproduksi individu, dan juga mendapatkan informasi yang benar terkait hak reproduksi individu.
“Mengingat sekarang ini banyak sekali permasalahan kesehatan reproduksi di kalangan remaja,” ujar Taufik.
Taufik juga berharap remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai perlindungan hak-hak reproduksi individunya yaitu dapat menerapkan pola prilaku sehat, terhindar dari pernikahan anak, seks pra nikah/seks bebas dan terhindar dari penyalahgunaan napza.(rohana/dp3ap2kb-kobar)