Tingkatkan Kompetensi, Kembangkan SDM Industri Konten

Yogyakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia untuk memenuhi kebutuhan industri sektor komunikasi dan informatika.

Melalui Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, angkatan kerja muda dilatih dan diuji kompetensinya untuk mendapatkan Sertifikasi Berbasis SKKNI Bidang Komunikasi. Kali ini, Badan Litbang SDM Kominfo mengadakan kegiatan Sertifikasi SKKNI bidang Komunikasi bagi Angkatan muda di STMM Jogjakarta 31 Juli -2 Agustus 2018 dengan 78 peserta lulusan sarjana dan sarjana muda juga SMK.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah : Diperlukan Sinergitas dan Kesamaan Persepsi dalam Pembangunan Sektor Industri Perdagangan)

"Sasaran jangka pendek membekali tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi kesepakatan perdagangan bebas ASEAN. Sedangkan sasaran jangka panjang mengubah sikap pemuda untuk terus belajar, meningkatkan daya saing dan kompetensi diri  dan masyarakat sebagai komponen penyusun daya saing nasional," kata Kapusbang Litprof SDM Gati Gayatri saat membuka Sertifikasi Nasional Berbasis SKKNI Bidang Komunikasi di Yogyakarta, Selasa (31/07/2018).

Sertifikasi kompetensi akan memudahkan perusahaan menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawai. Lebih dari itu dapat menjadi acuan untuk membentuk tenaga praktisi yang berkualitas tinggi dan standar kerja tinggi.  Selama Tahun 2017, sertifikasi kompetensi klaster fotografi komunikasi, fotografi modeling, desain grafis, video editing, infografis, dan junior multimedia telah berlangsung di 19 lokasi. "Total peserta mencapai 1.444 orang dan yang sudah tersertifikasi kompetensi sebanyak 982 orang," jelasnya.

Dalam klaster MC, penyuntingan audio dan video,  pelaksana produksi audio visual, pembuatan 3D model digital dan penulisan naskah, menurut Gati Gayatri sampai saat ini telah diikuti 380 orang peserta dari 3 daerah, Yogyakarta, Malang dan Surabaya. "Yang sudah terserftifikasi kompetensi sebanyak 361 peserta. Untuk tahun 2018 masih tahap pelaksanaan kegiatan," tambahnya.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi dilakukan Lembaga Sertifikasi Profesi. Sertifikat berlaku apabila pemegangnya masih kompeten. "Untuk Yogyakarta yang mendapat sertifikasi 80% dari 78 peserta angkatan muda," ungkap Gati Gayatri.

Perkuat Kompetensi 

Menurut Gati Gayatri, pelaksanaan sertifikasi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kominfo No. 24 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Kominfo. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu angkatan kerja muda mendapatkan sertifikat kepemilikan kompetensi standar, khususnya SDM lulusan pendidikan kejuruan bidang komunikasi yang memiliki prestasi belajar yang baik," jelasnya. 

Berdasarkan Data Fast 50, permintaan SDM industri konten secara global terus meningkat mencapai 63%, khususnya di bidang multimedia, editing, dan grafika. Kondisi itu dimungkinkn karena pertumbuhan dunia penyiaran, animasi, video editing, multimedia, kehumasan, dan distribusi konten komunikasi via media sosial digital. 

"Di negara maju industri konten telah menjadi profesi bergengsi dan terus berkembang  pesat, sedangkan di Indonesia cenderung jadi profesi multi-entry dicipliner dimana siapapun dapat memasuki profesi ini tanpa mensyaratkan penguasaan keilmuan komunikasi," jelas Gati Gayatri.

Padahal dalam skala nasional, sesuai data Kementerian Perindustrian, sektor industri konten secara kolektif  tumbuh 5,76 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74 persen dengan nilai tambah sebesar Rp641,8 Triliun atau 7 persen dari PDB nasional. "Industri konten secara kolektif juga mampu menyerap 11,8 juta orang atau 10,7% dari angkatan kerja nasional," tambah Gati Gayatri.

Harus diakui saat ini Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah. Pasalnya, laporan World Economic Forum 2016 mengenai Global Competitiveness Report 2016 - 2017 menunjukkan posisi Indonesia masih sama seperti tahun 2016 yakni menduduki peringkat 37. 

"Indonesia dinilai hanya unggul dalam pertumbuhan angkatan kerja dengan peringkat kelima. Namun indikator lain seperti pengalaman internasional, kompetensi, sistem pendidik, dan keterampilan bahasa masih jauh jika dibandingkan dengan tiga negara ASEAN lainnya yaitu Singapura (2), Malaysia (18), dan Thailand (32)," pungkas Gati Gayatri. (ddh)