Penyemprotan Desinfektan di SMPN 5 Pangkalan Lada

Penyemprotan mandiri yang dilakukan salah seorang guru di SMP Negeri 5 Pangkalan Lada, Jum'at (27/03). (humas disdikbud kobar)

MMC Kobar - Sudah hampir sebulan ini Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan di daerah lainnya dilakukan pencegahan Covid-19 atau lazim disebut Virus Corona. Virus ini sangat berbahaya dan tak bisa diabaikan begitu saja. Mau tidak mau masyarakat Kobar harus aware dan waspada akan hal yang sudah mendunia tersebut.

Pencegahan Covid-19 diantaranya mengalihkan kegiatan belajar seluruh siswa TK, SD dan SMP di rumah sampai tanggal 14 April 2020. Langkah lain yaitu melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

(Baca Juga : Pastikan Indonesia Merdeka Sinyal 2020, Kominfo Libatkan Pemda)

SMPN 5 Pangkalan Lada melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB pada Jum’at (27/3). Seluruh lantai, meja, kursi, pagar, pintu, jendela pada setiap ruangan tak luput dari semprotan cairan desinfektan. Cara penyemprotan cairan desinfektan adalah disemprotkan atau sprai ke permukaan benda-benda yang sering dipegang banyak orang. Hal itu dikarenakan Covid-19 gampang menempel di media tersebut. 

Kepala SMPN 5 Pangkalan Lada, Sukarni mengambil langkah ini didasari dari oleh surat himbauan Kepala Dinas Dikbud Nomor 853/891/DPK.I/DIKBUD Tanggal 23 Maret 2020 tentang Himbauan Penyemprotan Desinfektan untuk Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Pendidikan.

“Kami memanfaatkan moment kesempatan siswa belajar di rumah untuk melakukan penyemprotan desinfektan di area sekolah secara mandiri,” tutur Sukarni.

Kepala Dinas Dikbud Kobar juga menyampaikan bahwa surat himbauan tersebut ditujukan untuk seluruh sekolah-sekolah di Kobar.

“Kita harus berjuang melawan dan memutus COVID-19. Harapannya dengan surat himbauan ini Dinas Dikbud bisa memberikan edukasi tentang pencegahan COVID-19 kepada seluruh penghuni sekolah yang ada di Kobar. Takaran cairan disinfektan juga sudah disesuaikan dari sumber medis. Bahkan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaanpun tak luput dari penyemprotan disinfektan tersebut,” jelas Kepala Dinas Dikbud, M Rosihan Pribadi.

Adapun jenis desinfektan yang dapat digunakan adalah larutan pemutih, larutan klorin, karbol/ lysol, pembersih lantai, desinfektan diamin/ peroksida. Semua jenis tersebut ditakar sesuai aturan. Misal 2 sdm (30 ml) larutan pemutih untuk 1 liter air atau 2 sdm (30 ml) larutan karbol untuk 1 liter air. (humas Disdikbud Kobar)