Terus Waspada, Pemkab Kobar Lakukan Desinfeksi Massal di Area Perkantoran, Pusat keramaian dan Fasilitas Umum

Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada saat memberikan sambutan pada acara Apel Gabungan Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 Dan Penyemprotan Massa ldalam rangka Pelaksanaan Protokol Desinfeksi Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar, Kamis (26/3). (irawan/dinkes kobar)

MMC Kobar - Pemkab Kobar menggelar acara Apel Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Penyemprotan Massal dalam rangka Pelaksanaan Protokol Desinfeksi Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kobar yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kobar, Kamis (26/3).

Apel gabungan yang melibatkan puluhan Anggota TN/Polri yang terdiri dari Kodim 1014 Pangkalan bun dan Polres Kobar, ASN yang tergabung dalam gugus tugas beserta beberapa organisasi masyarakat di Kabupaten Kobar dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah

(Baca Juga : Pelayanan Pajak Keliling Di Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng)

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan dalam sambutanya, mengajak seluruh elemen baik unsur pemerintah, swasta dan masyarakat unuk bersama mengambil peran lindungi diri keluarga dan lingkungan melalui gerakan kebersihan dan desinfeksi di semua lini untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh di bumi marunting batu aji.

Bupati juga mengharapkan agar momentum kegiatan desinfeksi massal ini memberi motivasi dan dorongan kepada stiap instansi pemerintah dan swasta serta pada setiap keluarga dapat melakukannya secara mandiri dan berkelanjutan sampai pada keberhasilan memutus rantai penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Kobar dan Kalimantan Tengah serta seluruh wilayah Indonesia.

“Saya berpesan kepada saudara saudara dan seluruh masyarakat Kotawaringin Barat untuk memperhatikan dan melaksanakan semua ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tentang pencegahan covid-19 baik yang berupa surat edaran serta beberapa instruksi dari dinas terkait yang semuanya itu untuk berupaya dalam pencegahan dan penanganan  menghadapi pandemi covid-19 dibawah kendali satuan gugus tugas percepatan penanganan pandemi covid-19 kabupaten kotawaringin barat,” pungkas Bupati Hj Nurhidayah. (irawan/dinkes)