Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dishub Kobar Lakukan Patroli di Ruas Jalan Matnor

Personel Dishub Kobar saat melakukan patroli diruas jalan Matnor. Kamis (30/05/2024) - dishub kobar

MMC Kobar - Menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat, Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (30/05) melakukan patroli menyusuri ruas jalan Matnor.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kobar, Daniel P. Manurung melaporkan bahwa saat Petugas Dishub Kobar melakukan patroli menyusuri jalan Matnor tidak ditemukan kendaraan angkutan barang yang parkir dibahu jalan maupun melakukan aktivitas bongkar/muat barang di bahu jalan.

(Baca Juga : Penyemprotan Desinfektan di SMPN 5 Pangkalan Lada)

"Petugas Dishub saat patroli menyusuri ruas jalan Matnor dengan rentang waktu yang berbeda, tidak ditemukan kendaraan angkutan barang yang parkir dibahu jalan maupun melakukan bongkar/muat di tepi jalan," kata Daniel.

Personel Dishub Kobar saat melakukan patroli diruas jalan Matnor memantau kondisi bongkar/muat barang didalam area gudang yang berada dijalan Matnor. Kamis (30/05/2024) - dishub kobar

Selain itu, Petugas Dishub Kobar juga melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada pemilik atau pengelola gudang, maupun sopir kendaraan angkutan barang yang berada diruas jalan Matnor agar melakukan aktivitas bongkar/muat barang diarea atau didalam lokasi gudang.

"Demi terciptanya kelancaran dan ketertiban lalu lintas diruas jalan Matnor, diimbau kepada pemilik dan pengelola gudang maupun sopir kendaraan angkutan barang agar melakukan aktivitas bongkar muat didalam area gudang. Jangan melakukan bongkar/muat barang ditepi jalan karena dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya," tegas Daniel.

Daniel menginformasikan, menurut keterangan warga sekitar bahwa adanya kendaraan yang sering parkir di bahu jalan Matnor tersebut merupakan kendaraan milik perorangan yang tinggal rumah/kontrakan di lingkungan dalam atau masuk gang di ruas jalan Matnor. (vgs/dishubkobar)

Personel Dishub Kobar menghimbau agar melakukan aktifitas bongkar/muat barang didalam lokasi gudang. Kamis (30/05/2024) - dishub kobar