Tindak Lanjut Studi Terpercaya, INOBU Lakukan Interview Daring dengan Dinas TPHP Kobar

Interview Indikator Studi Terpercaya pada Dinas TPHP oleh Yayasan Inobu, Selasa (21/7)

MMC Kobar - Sebagai tindak lanjut Studi Terpercaya Tingkat Daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang saat ini telah sampai pada tahap pengumpulan data melalui interview, Dinas TPHP Kobar mengikuti interview/wawancara pada Selasa (21/7) di ruang rapat kepala dinas.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI, dengan dukungan Fasilitasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Uni Eropa (REDD UE) dan Yayasan Inobu. Perwakilan dari Yayasan Inobu diwakili oleh Josi sebagai pewawancara dan Kepala Dinas TPHP, Kepala Bidang Perkebunan beserta Kepala Seksi sebagai narasumber.

(Baca Juga : Dukung Penguatan Konektivitas, Menteri Perhubungan Tinjau Bandara Iskandar dan Pelabuhan Roro Kumai)

Pengumpulan data melalui interview dilaksanakan pada unit pemerintah daerah yang teridentifikasi dalam proses Diskusi Kelompok sebagai wali data dari data-data yang dibutuhkan untuk studi tersebut. Terdapat 5 indikator yang menjadi fokus Dinas TPHP antara lain resolusi konflik, bagian untuk pekebun kecil, registrasi pekebun kecil, produktivitas pekebun kecil, organisasi pekebun kecil dan dukungan untuk pekebun kecil.

Untuk indikator resolusi konflik, Kepala Dinas TPHP Kobar, Kamaludin menjelaskan bahwa relasi dari pemerintah daerah terjalin agar semua pihak mendapatkan data yang valid dan akurat sesuai keadaan yang ada.

“Kemitraan kepemerintahan berlangsung bilamana ada lembaga terkait yang andil dalam sebuah konflik, dan dibutuhkan relasi agar mendapatkan data yang terpercaya. Jadi kita memiliki relasi untuk mendapatkan data akurat yang tidak mengada-ngada,” jelas Kamaludin.

Lebih lanjut Kamaludin menerangkan bahwa dalam Indikator Resolusi Konflik ini mempunyai tahapan agar Instansi satu berelasi dengan instansi yang lainnya.

“Tergantung konfliknya apa, bilamana memang dibutuhkan data dari lembaga lain itu data apa dulu. Kita telaah bersama, sehingga data yang kita inginkan tidak salah sasaran. Adapun tahap-tahap permintaan data kepada lembaga lain, yang pertama pastinya pengiriman surat permintaan data lalu kita menunggu balasan permintaan data tersebut, ada atau tidaknya kita tunggu jawaban dari lembaga terkait,” jelasnya.

Data-data terkait dapat diperoleh dari bidang-bidang tertentu sesuai konflik khususnya konflik perkebunan, maka data bisa dipertanyakan atau diperoleh dari bidang tersebut.

Terkait indikator bagian untuk pekebun kecil, registrasi, produktivitas dan organisasi serta dukungan untuk pekebun kecil, Kamaludin menjelaskan bahwa data-data yang yang tercatat secara manual maupun elektronik merupakan data asli yang menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Data yang tercatat secara manual maupun elektronik merupakan data yang valid dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, yang mencakup data atau laporan jumlah pekebun mandiri serta luas kebun yang dimiliki, apakah itu kebun yang sudah produktif ataupun kebun yang belum produktif akan terlihat semua statistiknya,” lanjut Kamaludin.

“Dalam membentuk perkebunan yang produktif, diperlukan registrasi aktif oleh pekebun untuk mendukung kelangsungan produktivitas perkebunannya dan bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah yakni dengan memberikan bantuan berupa pemasokan pupuk dan peminjaman alat kepada pekebun dengan syarat-syarat tertentu sesuai SOP yang ada. Terbentuknya organisasi pekebun ialah untuk terpenuhinya syarat permohonan pemasokkan pupuk dan peminjaman alat karena dengan diketahuinya kelompok pekebun aktif, maka pupuk dan alat yang diberikan tidak menganggur dan pastinya sangat membantu pekebun kecil dalam produktivitasnya,” pungkas Kamaludin.

Dari hasil interview/wawancara tersebut Dinas TPHP Kobar dapat memenuhi beberapa indikator yang dipersyaratkan dan siap untuk memenuhi data-data yang diperlukan untuk bahan penilaian selanjutnya. (dtphp_kobar)