Tindak Lanjut Kerjasama Penerapan TPP, ASN Pemkab Pulang Pisau Ikuti Pelatihan di Kabupaten Kobar

MMC Kobar – Kamis (11/11), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan kerja dari Pemkab Pulang Pisau. Rombongan Pemkab Pulang Pisau yang dipimpin oleh Inspektur, Sapri Junjung diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kobar, Syahrudin di aula kantor Bupati.

Sapri Junjung mengungkapkan, kunjungan kerja ini merupakan kelanjutan dari kunjungan kerja sebelumnya terkait penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), yakni kerjasama pelatihan penerapan TPP di Kabupaten Pulang Pisau. Menurutnya, Penerapan TPP di Kabupaten Pulang Pisau harus segera direalisasikan.

(Baca Juga : Bulan Ramadan, Satpol PP dan Damkar Kobar Tetap Laksanakan Operasi Yustisi)

“Diharapkan tahun 2021 ini sudah tuntas semuanya, baik sarana dan prasarananya maupun regulasinya. Sedangkan kekurangan-kekurangannya dalam penerapan TPP ini dapat segera diperbaiki,” kata Sapri.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Syahrudin dalam sambutannya menjelaskan tujuan penerapan TPP di Kabupaten Kobar adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, hal yang paling penting agar TPP dapat diimplementasikan adalah diperlukannya komitmen bersama para pemangku kebijakan.

“TPP dapat diimplementasikan di Kabupaten Kobar adalah karena adanya komitmen bersama antara Pemkab dengan DPRD Kobar,” tutur Syahrudin.

Acara yang berlangsung pada tanggal 10-12 November 2021 itu juga dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris BKPP dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kobar. (diskominfo kobar)