Survey Traffic Counting di Jalan Ahmad Yani, Upaya pemenuhan manajemen rekayasa lalu lintas

Tim Surveyor Dishub Kobar saat melakukan survey traffic counting di Jalan Ahmad Yani KM 4,5 Pangkalan Bun. Rabu (22/04) - dishub kobar

MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan survey perhitungan / volume lalu lintas (Traffic Counting) pada ruas Jalan Ahmad Yani kilometer (KM) 4,5 Pangkalan Bun. Rabu (22/04).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim surveyor traffic counting yang dikoordinatori langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Dishub Kobar, Burhan yang menjelaskan bahwa survey traffic counting dilakukan untuk pengambilan data volume lalu lintas yang dikelompokkan pada jenis kendaraan dan periode waktu saat melintasi ruas jalan tersebut.

(Baca Juga : DPK Kobar Hibahkan Buku ke Pondok Baca Melek Huruf Polairud Kumai)

“Survey traffic counting ini dilaksanakan dalam upaya pemenuhan kebutuhan manajemen rekayasa lalu lintas untuk menentukan dan memutuskan tindakan yang perlu diambil pada median jalan tersebut.” ujar Burhan.

Menindaklanjuti permohonan dari pegiat ekonomi yang ingin membuka kegiatan usaha dan beroperasi menggunakan area ruas jalan Ahmad Yani KM 4,5 yang meminta untuk pembukaan median jalan untuk akses masuk dan keluar kendaraan. Kemudian juga menyikapi bahwa diruas jalan Ahmad Yani KM 4,5 sudah beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas. Sehingga perlu dilakukan survey traffic counting sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

Berdasarkan data hasil survey traffic counting, Burhan menegaskan bahwa untuk saat ini belum bisa dilakukan pembukaan median jalan untuk masuk dan keluar kendaraan operasional kegiatan usaha diarea ruas jalan tersebut. Bahkan diperlukan penambahan median jalan untuk meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas diruas jalan tersebut.

“Hasil survey traffic counting sebagai bahan tindak lanjut dan akan disajikan dalam rapat forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang melibatkan Pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Kobar dan Dinas PUPR Kobar.” terang Burhan. (dishub kobar)