Siswa SMKN 1 Belantikan Raya Kabupaten Lamandau Ikuti Orientasi Layanan Bimbingan Pemakai di DPK Kobar

Siswa Prakerin SMKN 1 Belantikan Raya Kabupaten Lamandau saat menerima orientasi layanan bimbingan pemakai bersama pustakawan.

MMC Kobar - Pada Senin (27/9) Siswa SMKN 1 Belantikan Raya Kabupaten Lamandau yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Enter Pangkalan Bun meluangkan waktunya untuk melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Layanan dan Kerjasama Perpustakaan, Zokhratus Safhidah dan Tim Pustakawan DPK di ruang Layanan Sirkulasi Perpustakaan.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Siswa Prakerin SMKN 1 Belantikan Raya Kabupaten Lamandau berjumlah 14 orang dan didampingi oleh 1 orang pembimbing dari LPP Enter Pangkalan Bun, Nurdin Asmani. 

(Baca Juga : Kaji Tiru Peningkatan Perizinanan, DPMPTSP Kobar Lakukan Kunjungan ke DPMPTSP Kota Semarang)

“Maksud dari kunjungan ini adalah untuk memperkenalkan perpustakaan daerah melalui layanan bimbingan pemakai kepada siswa SMKN 1 Belantikan Raya Kabupaten Lamandau dan memanfaatkan koleksi bahan pustaka yang ada di perpustakaan daerah,” terang Nurdin. 

Zokhratus Safhidah mengatakan, DPK Kobar memiliki fungsi perpustakaan yakni fungsi pendidikan, informasi dan penelitian. Fungsi pendidikan, informasi dan penelitian merupakan fungsi dari perpustakaan dalam hal penyediaan berbagai macam koleksi bahan pustaka maupun informasi yang dapat memenuhi kebutuhan informasi pemustaka untuk mendukung pembelajaran. 

“Selain itu, Perpustakaan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat telah memiliki 17 jenis layanan dan salah satunya adalah layanan bimbingan pemakai,” kata Safhidah.

Ditambahkan Safhidah, Layanan Bimbingan Pemakai merupakan layanan yang disediakan oleh perpustakaan daerah untuk memberikan bimbingan kepada pemustaka baru dalam penggunaan fasilitas layanan, sumber informasi yang ada, peraturan dan tata tertib yang dimiliki oleh Perpustakaan Daerah. “Yang mana hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemustaka baru untuk mendapatkan informasi tentang perpustakaan,” imbuhnya. (dpk kobar)