Sempurnakan Standar Pelayanan, DPK Kobar Gelar Forum Konsultasi Publik

Kegiatan forum konsultasi publik dan pencanngan dan penandatanganan Zona integritas di lingkungan kantor DPK Kobar, Selasa (7/12/2021)

MMC Kobar - Pelayanan publik hadir untuk membantu masyarakat dengan berbagai jenis layanan, diantaranya pelayanan barang dan jasa, pelayanan administrasi maupun perizinan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupetan Kotawaringin Barat (Kobar) merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat tentunya tidak mudah, diperlukan sebuah standar pelayanan yang digunakan untuk mengukur kualitas hasil/ produk pelayanan. Untuk menyempurnakan standar pelayanan yang disusun maka diadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan pada Selasa (7/12) di aula serbaguna kantor DPK Kobar.

(Baca Juga : UU Perkawinan Diteken, Usia Minimal Menikah 19 Tahun)

Dalam kegiatan ini disampaikan 22 jenis layanan yang ada di DPK Kobar yang terdiri dari beberapa unsur/institusi lainnya, antara lain bidang perpustakaan sebanyak 17 layanan dan bidang kearsipan sebanyak 5 layanan. Jenis layanan Kobar Kotawaringin Barat, Asisten Setda, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, akademisi, praktisi, komunitas, media massa dan pemustaka.

Kepala DPK Kobar M.Rosihan Pribadi yang membuka secara resmi kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh saran dan masukan dari semua undangan. “Harapannya standar pelayanan yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi lebih baik kedepannya,” kata Rosihan.

Diakhir kegiatan dilakukan juga Pencanangan dan penandatangan zona integritas oleh seluruh ASB DPK Kobar sekaligus mendeklarasikan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kantor DPK Kobar.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik sendiri berjalan cukup baik dan lancar serta mendapat banyak saran dan masukan dari stakeholder yang hadir. (dpk kobar)