Selaraskan Persepsi Arah Kebijakan 2023-2026, Pemkab Kobar Gelar Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan

Bupati Hj Nurhidayah

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggodok arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023-2026. Pemkab Kobar memulai proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan rencana strategis perangkat daerah.

Untuk mendukung kegiatan ini, Pemkab Kobar melaksanakan orientasi penyusunan dokumen dan bimbingan teknis serta pendampingan kepada seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah pada Selasa (18/1/2022) di Malang, Jawa Timur.

(Baca Juga : Kampanye Lingkungan Melalui Lomba Fashion Show Kreasi Baju Daur Ulang )

Dalam arahannya, Hj Nurhidayah mengatakan Orientasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bimtek serta Pendampingan Penyusunan Renstra PD ini dimaksudkan untuk menyelaraskan persepsi dari semua elemen pemerintahan, guna menyamakan pandang dan pemahaman terhadap arah kebijakan dan prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun 2023-2026 dalam rangka mencapai target pembangunan daerah. 

“Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan semua elemen pemerintahan memiliki bekal pemahaman yang sama untuk mensintesiskan data dan informasi potensi daerah dan isu-isu strategis yang berkembang. Menganalisis dan menginterpretasikannya secara terstruktur dalam penyusunan RPD, Renstra PD dan RKPD yang selaras dengan program dan target nasional dan provinsi, sesuai dengan sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Hj Nurhidayah. 

Pemkab Kobar telah menerima banyak penghargaan namun, Hj Nurhidayah berpesan di dalam menjalankan pembangunan agar tidak hanya mengejar penghargaan semata. Namun apa yang dijalankan harus memberikan dampak yang baik di seluruh level masyarakat Kobar. (ribut/edt:mri)