Sambut Baik Wisata Susur Sungai Kumai, Dishub Kobar Imbau Keselamatan dan Kelengkapan Dokumen Kapal
- penulis Dishub Kobar
- Selasa, 19 Oktober 2021
- dibaca 1138 kali
MMC Kobar - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan, pada Selasa (19/10) menerima kunjungan dari Camat Kumai, Lurah Kumai Hulu, dan Motoris Kapal Wisata yang beroperasional di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait kegiatan wisata Susur Sungai Kumai.
Hal tersebut seiring dengan ramainya antusiasme masyarakat Kobar dalam berwisata menyusuri sungai Kumai dengan menggunakan moda transportasi sungai yakni kapal wisata sejak awal bulan Oktober lalu.
(Baca Juga : Pj Bupati Budi Santosa Melantik Rody Iskandar sebagai Sekda Kobar)
Kepala Dishub Kobar, Fitriyana mengapresiasi dan menyambut baik atas ide serta inovasi yg dilakukan oleh para motoris kapal wisata dan peran serta pemerintah melalui Pemerintah Kecamatan Kumai dalam memanfaatkan moda transportasi sungai untuk mengembangkan wisata.
"Dengan adanya wisata susur sungai di Kumai ini menjadi tambahan destinasi wisata yang ada di Kobar. Disamping itu dapat menggiatkan kembali perekonomian para pelaku pariwisata ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini," ujar Fitriyana.
Sejak awal kondisi pandemi Covid-19 melanda Kobar, lanjut Fitriyana, menyebabkan terhentinya aktifitas pariwisata dan mengakibatkan kapal wisata yang beroperasional di DAS Kumai tidak beroperasi sehingga mengalami kerusakan dan terbengkalai.
Disamping itu, Kepala Dishub Kobar juga mengimbau kepada para pelaku wisata baik itu motoris ataupun penumpang untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam bertransportasi khususnya yang menggunakan angkutan sungai yakni dengan menggunakan Jaket Pelampung (life jacket) serta selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
"Selain itu, diimbau kepada para motoris ataupun pemilik kapal wisata yang beroperasional di DAS Kumai yang belum melengkapi dokumen kapal agar segera melengkapi dokumen kapal tersebut untuk legalitas dan kelengkapan administrasi," tandasnya. (dishub kobar)