RSSI Pangkalan Bun Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

Direktur RSSI dr. Fachruddin, M.Kes beserta Dewan Pengawas RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Drs. Mohammad Fauzi, M.Si dan Perwakilan Komisi A DPRD Kabupaten Kotawringin Barat dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik di aula Sangga Banua Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (10/7)

MMC Kobar - RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan Acara Forum Konsultasi Publik di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (10/7) dengan tema "Standar Pelayanan Di Instalasi Gawat Darurat RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun".

Kegiatan ini dihadiri undangan stakeholder terkait yaitu unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, media masa, organisasi/lembaga sosial kemasyarakatan dan pengguna layanan.

(Baca Juga : Optimalkan Pengelolaan RTH, DLH Kobar Berikan Pembinaan Kepada Petugas RTH)

FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam hal transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. 

Narasumber kegiatan adalah Direktur RSSI Pangkalan Bun Fachruddin. Fachruddin menyampaikan Pelayanan Unggulan, maklumat pelayanan, dan pengaduan masyarakat melalui berbagai media pengaduan yang tersedia agar kami dapat memperbaiki dan terus meningkatkan pelayanan. Sedangkan dr. Asep Agus S, Sp.B yang menyampaikan tentang IKP Pelayanan IGD.

"Tujuan kegiatan Forum Konsultasi Publik ini adalah menghimpun aspirasi atau harapan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan. Sehingga akan dilakukan tindak lanjut dari RSSI demi mewujudkan pelayanan yang prima untuk masyarakat Kobar," jelas Fachruddin.

Fachruddin menambahkan, besar harapan kegiatan forum komunikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan segala upaya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus ditingkatkan. (rssi pbun)