Rakornas PB 2022 Dorong Pengupayaan SPM Sub Kebencanaan
- penulis BPBD Kobar
- Selasa, 22 Februari 2022
- dibaca 2638 kali
MMC Kobar - Setelah setahun terakhir tidak bisa dilaksanakan Rakornas Kebencanaan karena bencana non alam wabah Covid 19, pada Selasa (22/2) kemarin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana (PB) kembali digelar. Perwakilan dari tiap daerah kembali berembug guna mencapai tujuan yang ditargetkan pada tahun ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) juga turut mengikuti acara yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Kabupaten Tangerang, Banten secara daring.
Dengan tema “Meningkatkan Kolaborasi dan Integrasi dalam Mewujudkan Ketangguhan Bangsa Menghadapi Bencana”, Rakornas PB kali ini memiliki beberapa tujuan, diantaranya penguatan kolaborasi dan sinergitas lembaga PB, identifikasi hambatan, tantangan, evaluasi capaian program PB di daerah hingga tahun 2021.
(Baca Juga : Pj Bupati Lepas Kontingen Kobar untuk Ikuti Popprov di Palangka Raya)
Kepala Pelaksana BPBD Kobar Syahruni mengungkapkan bahwa Rakornas PB tahun ini ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. "Harus ada terbentuk komitmen bersama antar pemangku kepentingan di daerah masing-masing dalam penanggulangan bencana. Selain itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Kebencanaan harus dapat terlaksana dengan baik," ungkap Syahruni di sela-sela daringnya.
Dengan perencanaan yang baik, daerah yang siap menghadapi bencana bisa pulih dengan cepat pasca bencana, serta meminimalisir sekecil mungkin korban dan kerugiannya. Syahruni menjabarkan bahwa dalam SPM Sub Kebencanaan yang wajib dilaksanakan yakni layanan informasi untuk memastikan orang yang berada di daerah rawan bencana mengetahui potensi bencananya, adanya layanan pencegahan dan kesiapsiagaan, dan respon cepat layanan penyelamatan dan evakuasi.
"Jika dari kita selama ini sudah cukup terlaksana untuk SPM Sub Kebencanaan. Tinggal bagaimana koordinasi serta sinergitas dengan daerah. Karena penanggulangan bencana menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sama halnya dengan pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Pekerjaan penanggulangan Bencana adalah pekerjaan dari hulu sampai hilir, maka dalam Penanggulangan tidak bisa dilaksakanan oleh BPBD sendiri tetapi menjadi pekerjaan bersama di daerah," ungkapnya.
Sementara itu, hal lain yang menjadi tujuan yakni Internalisasi dan penyelarasan rencana program PB Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota dan antar daerah tahun 2022 dan 2023, penyusunan rumusan rencana aksi BNPB-BPBD untuk tahun 2022 dan 2023, serta sinkronisasi rencana aksi penyusunan Teknokratis RPJMD 2025-2029 terkait kebencanaan di daerah. Kegiatan berlangsung hingga Kamis (24/2) mendatang. (bpbd kobar)