Rakor KPU, Bawaslu dan Polres Kobar terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan

MMC Kobar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu dan Polres Kobar terkait pembukaan kotak suara untuk memproses daftar pemilih berkelanjutan. Kegiatan dilaksanakan di Gudang KPU Kobar pada Jumat (19/3).

Turut hadir Ketua KPU Kobar Chaidir, anggota KPU Divisi Program data dan Informasi Pudji Suharyanti, anggota KPU Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Mahdi Rahman, Kabagops Polres Kobar AKP Daeng Riandika Mahardani serta Staf Bawaslu Kobar Amienullah.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Konsultasi Publik RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023)

Menurut Pudji, sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 218 bahwa KPU kabupaten/kota melaksanakan pengambilan data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020.  

“Selanjutnya setiap 3 bulan KPU kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data pemilih dengan menyinkronkan data pemilih dengan data kependudukan setempat sebagai upaya pemeliharaan data pemilih berkelanjutan,” terang Pudji.

Kemudian, lanjutnya, data pemilih hasil sinkronisasi dengan data kependudukan setempat akan diupload dan update melalui aplikasi SIDALIH KPU RI.

“Hal ini diharapkan data pemilih KPU akan selalu termutakhirkan walau tidak ada pemilu,” imbuhnya. (kpu kobar)