Perumahan Kemuning Permai Kelurahan Madurejo Wakili Kobar Ikuti Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas se-Kalteng

Tim dari Polda Kalteng saat melakukan penilaian di Kampung Tertib Lalu Lintas Perumahan Kemuning Permai, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (16/03). (dishub kobar)

MMC Kobar - Kampung tertib lalu lintas yang berada di perumahan Kemuning Permai jalan H.M Rafi’i RT. 23 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) pada tahun 2019 lalu menjadi Juara 1 Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas se-Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng. Kampung Tertib Lalu Lintas tersebut terwujud dari inisiatif dan ide warga sekitar.

Kampung Tertib Lalu Lintas di perumahan Kemuning Permai tersebut pada tahun ini kembali mengikuti lomba Kampung Tertib Lalu Lintas se-Kalteng. Pada Selasa (16/3) dilakukan penilaian langsung oleh tim penilai lomba Tertib Lalu Lintas dari Polda Kalteng dengan didampingi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Damkar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo, dan pihak pengelola Kampung Tertib Lalu Lintas Perumahan Kemuning Permai.

(Baca Juga : Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021)

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Hendry Purnama yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa mengapresiasi atas ide dan inisiatif warga Kampung Tertib Lalu Lintas diperumahan Kemuning Permai RT. 23 Kelurahan Madurejo, Arsel dengan dana swadaya. Pemkab Kobar melalui Dishub Kobar turut memberikan support dengan membantu penyediaan sebagian rambu yang saat ini terpasang di Kampung tersebut.

“Diharapkan kepada kelurahan-kelurahan lain didalam wilayah Kobar dapat mencotoh dan mengembangkan Kampung Tertib Lalu Lintas seperti yang ada ini. Selain menjadi wadah untuk media pembelajaran, Kampung Tertib Lalu Lintas ini juga menjadi media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan mengutamakan keselamatan didalam berlalu lintas,” terang Hendry.

Selain dilakukan penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas oleh tim penilai dari Polda Kalteng, kegiatan di perumahan Kemuning Permai RT. 23 Kelurahan Madurejo tersebut sekaligus dilakukan sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

“Dalam berkendara kita semua wajib mematuhi aturan serta tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, ditengah kondisi pandemi Covid-19 kita semua dituntut untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam berkendara. Apalagi sudah ada Peraturan Bupati Kobar Nomor 54 Tahun 2020, wajib untuk kita semua dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tegas Hendry. (dishub kobar)