Penguatan Tata Kelola Kearsipan, Dispursip Kobar Dampingi Desa Riam Durian

Sesi foto bersama pada kegiatan Pendampingan Penyelamatan Arsip di Desa Riam Durian

MMC Kobar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mengupayakan penguatan tata kelola kearsipan di wilayah desa/kelurahan. Salah satu bentuk nyatanya adalah kegiatan penelusuran dan penyelamatan arsip statis yang dilaksanakan pada Rabu (21/5) di Desa Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan arsip Dispursip Kobar, khususnya dalam membantu pemerintah desa/kelurahan untuk melakukan penyelamatan dan pengelolaan arsip yang sesuai dengan undang-undang kearsipan. 

(Baca Juga : Dorong Ekonomi Berbasis SDA, Bappedalitbang Kobar Gelar Rapat Koordinasi Bersama OFI dan FNPF)

Kegiatan ini bertujuan membantu perangkat desa dalam memahami prinsip dasar kearsipan, mulai dari identifikasi jenis arsip, pengelompokan berdasarkan nilai guna, hingga tata cara penyimpanan yang sesuai standar. Tim juga memberikan edukasi tentang pentingnya penyelamatan arsip sebagai bukti administratif dan sejarah perjalanan desa.

Tim Kearsipan Dispursip Kobar yang terdiri atas Ribut, Dani Pertiwi, dan Belly Suriansyah hadir langsung di lokasi dan disambut oleh Kaur Umum Desa Riam Durian, Ibu Hesti, mewakili jajaran pemerintahan desa.

Pendampingan Penyelamatan Arsip di Desa Riam Durian

“Arsip memiliki fungsi strategis sebagai alat bukti, memori organisasi, dan dasar pengambilan keputusan. Kami ingin memastikan bahwa desa Riam Durian bisa menjaga dan merawat arsip sejak awal,” jelas Ribut.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program rutin Dispursip Kobar untuk membina dan mengawasi pengelolaan arsip di tingkat desa. Dengan adanya pendampingan, diharapkan perangkat desa memiliki pemahaman dan keterampilan dasar dalam menyelamatkan arsip agar dapat digunakan secara efektif dan akuntabel.

Dispursip Kobar terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib arsip sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dan pelestarian sejarah lokal. Dispursip Kobar berkomitmen untuk terus memperluas pendampingan ke desa/kelurahan lain di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.