Penggunaan APD Pada Petugas Kebersihan DLH Kobar
- penulis DLH Kobar
- Selasa, 14 April 2020
- dibaca 3664 kali
MMC Kobar - Guna menjaga kesehatan dan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (14/4) diberikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan karet, masker dan sepatu boot.
Menurut Kepala DLH Kobar melalui oleh Kabid PSLB3 M. Robiannor, dalam upaya untuk mengurangi penularan pendemi yang mewabah sekarang yaitu covid-19 maka petugas kebersihan DLH Kobar harus diberi alat perlindungan keselamatan kerja yaitu sarung tangan karet, masker dan sepatu boot.
(Baca Juga : Pemdes Wilayah Kecamatan Arsel Ikuti Rekonsiliasi Keuangan Desa Semester 1)
"Perlindungan tersebut bermaksud agar tenaga kerja secara aman melakukan pekerjaannya. Selain itu petugas kebersihan beresiko tinggi mengalami masalah kesehatan karena terpapar langsung dengan pembuangan sampah dan lingkungan kerjanya selalu berada di luar ruangan, yang tidak memungkinkan bekerja dari rumah seperti anjuran dari pemerintah untuk menghindari penularan Covid-19 ini," tutur Robi.
Harapannya dengan kelengkapan alat pengaman kerja yang digunakan oleh petugas kebersihan ini dapat mengurangi resiko tertularnya dari penyakit yang diakibatkan dari sampah ataupun dari virus yang sekarang lagi mewabah ini. (dlh.kobar/riyan/karlan08)