Penanaman Mangrove di Desa Keraya, Upaya Pemerintah Daerah Lestarikan Ekosistem Pesisir   

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan acara puncak penanaman mangrove nasional di Desa Keraya Senin (15/5/2023). Kegiatan penanaman mangrove ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memecahkan rekor MURI tahun 2023. 

Penanaman mangrove ini juga merupakan bagian tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : NK/15/X/2019/TNI tanggal 1 Oktober 2019 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

(Baca Juga : Bunda PAUD Kecamatan Pangkalan Lada Adakan Lomba Mewarnai dan Gerakan Menanam Pohon Sejak Dini)

Di Kabupaten Kobar, kegiatan penanaman mangrove seperti telah dilaksanakan sebelumnya di Desa Sebuai, Sebuai Timur, Keraya, Bogam dan Kubu.

Khusus kegiatan penanaman mangrove di Desa Keraya kali ini, DLH Kobar telah menyiapkan sekitar 2500 bibit, dimana sekitar 2000 bibit telah ditanam dan penanaman 500 bibit sisanya dilaksanakan pada acara puncak seremonial oleh PJ Bupati bersama unsur Forkopimda Kobar. Kegiatan ini juga melibatkan pihak swasta seperti CBI, CBU, OFI dan seluruh komponen masyarakat di Desa Keraya.

Menurut keterangan Sekretaris DLH Kobar Syahyani tujuan dari kegiatan ini dari sisi lingkungan disusun berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang terdiri dari 3 komponen yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). 

“Desa Keraya merupakan salah satu daerah yang terdampak abrasi dan risikonya semakin tinggi dari waktu ke waktu. Kita berharap dengan dilakukannya penanaman mangrove ini maka dapat mengurangi risiko yang muncul akibat abrasi tersebut sehingga kualitas lingkungan hidup khususnya di daerah pesisir Kobar ini semakin membaik,” terang Syahyani.

Sementara itu, Kepala DLH Kobar Fitriyana berharap kegiatan penanaman mangrove ini dapat menjadi salah satu solusi penting dalam mengatasi kerusakan lingkungan sekaligus melestarikan ekosistem pesisir di Kobar. 

Fitriyana menjelaskan, Mangrove merupakan kelompok tumbuhan yang hidup di habitat air payau dan air laut yang secara signifikan dapat mengurangi risiko bencana seperti abrasi air laut, menyerap karbon lebih tinggi, penyaring nitrat dan fosfat sehingga menjadikan air lebih bersih, menjadi tempat perkembangbiakan biota laut seperti kerang, udang dan ikan sehingga kedepannya dapat menambah penghasilan masyarakat sekitar hutan mangrove tersebut baik langsung maupun tak langsung. 

“Secara langsung, hutan mangrove akan menyediakan tempat hidup bagi biota laut sehingga menjamin tersedianya kebutuhan manusia terhadap sumber protein dari laut seperti udang, kerang dan ikan. Secara tidak langsung, jika masyarakat bisa menjaga keberadaan hutan mangrove ini maka ke depannya mereka bisa memetik manfaat di sektor eko-wisata”, terangnya.

Fitriyana juga mengajak seluruh komponen masyarakat Kobar untuk melestarikan ekosistem mangrove.

Ya, jasa lingkungan yang disediakan oleh ekosistem mangrove ini sesungguhnya memang memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikuantifikasi manfaatnya ke dalam nilai uang. Kita bisa menghitung jasa ekosistem mangrove berdasar nilai guna yang terdiri dari nilai manfaat langsung, nilai manfaat tidak langsung dan nilai manfaat pilihan, serta nilai non guna yang terdiri dari nilai keberadaan dan nilai pewarisannya kepada generasi mendatang. 

Oleh karena itu, mari tetap lestarikan ekosistem mangrove di Kobar.. (Sinta/DLH Kobar)