Pemkab Kobar Luncurkan Aplikasi SaPA, Masyarakat Bisa Menyampaikan Aspirasi dan Pengaduan

Aplikasi Sarana Aspirasi dan Pengaduan Kabupaten Kotawaringin Barat. (Humas Diskominfo Kobar)

MMC KOBAR - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, pada 6 Oktober 2018 secara resmi meluncurkan aplikasi SaPA (Sarana Aspirasi dan Pengaduan). Peluncuran aplikasi baru ini mengambil momen pada saat Kobar Expo atau masih dalam rangkaian HUT Kobar ke-59.

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah menjelaskan, aplikasi ini adalah sebagai ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan untuk perbaikan pembangunan di Kabupaten Kobar yang telah dan yang akan dijalankan. Adanya aplikasi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kobar tidak anti kritik, karena aspirasi akan dtampung dan ditindaklanjuti terutama terkait pembangunan di Kabupaten Kobar, hal ini juga memudahkan Pemkab Kobar untuk mengukur sejauh mana kinerja disemua SOPD dalam melaksanakan tupoksinya.

(Baca Juga : Wakili Kobar pada Kalteng Expo 2023, Disperindagkop UKM dan Dekranasda Pamerkan Produk Unggulan Khas Kobar)

”Selama ini yang terjadi di media sosial (Medsos) tidak terukur dan sering kali kurang bertanggung jawab atau berita bohong (Hoax), sehingga sulit juga bagi pemkab untuk menindaklanjutinya,” kata Bupati belum lama ini.

Menurut Bupati, melalui SaPA maka apa yang menjadi keluhan bisa terlihat jelas dan akan segera ditindaklanjuti  bahkan alamatnya juga nanti juga jelas sehingga memudahkan pemkab untuk mendeteksi apa yang dikeluhkan.

”Ini sebagai bukti bahwa Pemkab Kobar tidak anti kritik, tujuannya tidak lain adalah untuk memajukan daerah seperti slogan yang sering kita sampaikan, yakni Kerja Nyata Karya Bersama,” pungkasnya.   

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kobar, Rody Iskandar membeberkan, melalui SaPA ini Pemkab Kobar ingin membuka diri terhadap saran dan kritik terkait kinerja yang selama ini dijalankan. Sejak dilaunching pada saat Kobar Expo lalu secara bertahap Dinas Kominfo akan melakukan sosialisasi supaya diketahui masyarakat secara luas.

Aplikasi ini berbasis online, masyarakat yang ingin mengadu atau memberikan saran kritiknya bisa langsung membuka website http://sapa.kotawaringinbaratkab.go.id/. Syarat untuk mengadu tentu harus memiliki akun dan login di alamat tersebut. Kerahasiaan pengadu tentu dilindungi meskipun jelas admin SaPA akan mengetahui identitas pengadu. Namun demikian meskipun masyarakat diberikan kebebasan dalam memberikan berbagai saran dan kritik tentu tidak boleh sembarangan. Kategori pengaduan yang sifatnya fitnah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu tidak akan diproses atau ditindaklanjuti.

”Karena ini bersifat aplikasi kita berikan proteksi, jadi  apa yang disampaikan adalah betul-betul pengaduan yang bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijabarkan, aplikasi ini terintegrasi dengan pemerintah provinsi bahkan hingga pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri, sehingga pengaduan yang masuk akan tersortir sesuai bidangnya. Rody mencontohkan, ketika pengaduan terkait jalan, maka instansinya adalah Dinas Pekerjaan Umum. Tidak sampai disitu, jalan juga ada pembedaan, jika jalan statusnya kewenangan provinsi, ketika ada keluhan masuk maka akan tersampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.

Aplikasi ini leading sektornya adalah Dinas Kominfo Kobar. Pihaknya juga akan segera menyurati semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bahwa SaPA ini sudah dilaunching. Setelah diluncurkan, menurut Rody, ada sejumlah daerah ternyata yang ingin bekerjasama mengadopsi aplikasi serupa.

Kembali dibeberkan, sebelum dilaunching, Dinas Kominfo beberapa bulan lalu sudah menggelar workshop dan pesertanya adalah dari semua SOPD. Semua SOPD di Kobar mempunyai admin yang memonitor SaPA ini sehingga pengaduan dari masyarakat bisa terpantau dan bisa segera ditindaklanjuti. Bahkan Bupati atau Wakil Bupati juga bisa memantau secara real time dari pengaduan masyarakat tersebut. Pada kesempatan ini Rody menyampaikan, agar aplikasi ini bisa disebarluaskan kepada masyarakat sehingga diketahui dan sesuai dengan target atau yang diharapkan Pemkab Kobar. (Humas Diskominfo Kobar)

Advertorial Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Terbit di Radar Sampit, 25 Oktober 2018.