Pemkab Kobar Gelar Konsultasi Publik RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023
- penulis Bappeda Kobar
- Selasa, 15 Februari 2022
- dibaca 486 kali
MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintaah Daerah (RKP) Tahun 2023 Kabupaten Kobar bertempat di Aula Bappeda pada Kamis (15/2). Pelaksanaan Konsultasi Publik ini selain dilaksanakan dengan sistem offline (tatap muka langsung) juga diikuti peserta secara online melalui zoom meeting.
Konsultasi Publik RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023 ini dibuka langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Kepala SOPD lingkup Pemkab Kobar, pimpinan instansi vertikal, unsur perguruan tinggi, organisasi profesi, unsur pimpinan BUMN/BUMD, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat dan Tim Ahli selaku narasumber dari Universitas Brawijaya serta para undangan lainnya.
Mengawali sambutannya Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan capaian Indikator Makro Pembangunan Kotawaringin Barat hingga tahun 2021. “Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kobar berkisar pada angka 0,98%, yang mana angka ini berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional dan provinsi,” kata Hj Nurhidayah.
Hj Nurhidayah menambahkan, tujuan pembangunan daerah dalam RPD 2023-2026 adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong pengembangan sektor-sektor potensial dan ekonomi kreatif, mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan sebagai langkah prefentif mengurangi potensi bencana. “selain itu, mewujudkan masyarakat Kotawaringin Barat yang aman dan demokratis, meningkatkan sistem pemerintahan dan kualitas layanan birokrasi yang inovatif dan responsif, dan meningkatkan kualitas SDM,” terangnya.
Bupati juga menyampaikan prioritas pembangunan tahun 2023 bahwa terdapat 4 poin yang ditekankan dalam penyusunan perencanaan tahun 2023. Yang pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan berkesinambungan, dengan mengutamakan pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat pasca pandemi Covid-19 berbasis green growth.
Kedua, mendorong pemulihan pariwisata dan kemandirian dunia usaha melalui penguatan sumber daya lokal dan kemudahan berusaha. Ketiga, mendorong hilirisasi produk unggulan daerah untuk peningkatan nilai tambah produk dan diversifikasi ekonomi yang berbasis kerakyatan.
“Dan yang keempat, peningkatan pemerataan infrastruktur untuk mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat dan daerah,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kobar Juni Gultom selaku ketua panitia menyampaikan bahwa tahun 2022 merupakan tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Kobar Tahun 2017-2022. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, maka Pemkab Kobar diamanatkan untuk menyusun RPD Tahun 2023-2026.
“Tujuan pelaksanaan konsultasi publik adalah untuk memperoleh masukan dan saran dari seluruh stakeholder dalam rangka penyempurnaan Rancangan RPD Tahun 2023-2026 dan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023” terang Juni Gultom.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan launching terhadap 4 aplikasi untuk mendukung implementasi Reformasi Birokrasi di Kabupaten Kobar, yakni Sistem Informasi Manajemen Reformasi Birokrasi (SIM-RB), e-Survey untuk survei kepuasan masyarakat, e-Regulation, dan Wistle Blowing System (WBS) Online. (humas bappeda)