Pemerintah Daerah Kembali Aktifkan Pasar Tanjung Puting Kelurahan Kumai Hulu

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop UKM Kobar Titik Elly Wina menyerahkan kunci kios kepada perwakilan pedagang Pasar Tanjung Puting Kelurahan Kumai Hulu.

MMC Kobar - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mengaktifkan kembali pasar yang belum beroperasi, seperti Pasar Tanjung Puting Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai di ujung bulan Agustus 2022 (24/08) kemarin.

Pengaktifan kembali pasar tersebut digelar di Aula Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop UKM Kobar Titik Elly Wina beserta Jafung Analis Perdagangan Suranto, Lurah Kumai Hulu Jupriansyah, Ketua LPMK Arliansyah beserta jajarannya dan Ketua Karang Taruna Senggora Kecamatan Kumai Supiansyah dan dari BPJS Ketenagakerjaan Dema.

(Baca Juga : Dispursip Kobar Gelar FKP Survey Kepuasan Masyarakat Tahun 2023)

Sebelum penyerahan kunci kios Pasar Tanjung Puting kepada pedagang, Elly menjelaskan kewajiban para pedagang, yaitu membayar retribusi pelayanan pasar perbulan sesuai tarif retribusi pelayanan pasar, berdasarkan Perbup Nomor 41 Tahun 2021 tentang Dispensasi Retribusi Pelayanan Pasar Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Daerah.

Selain menyampaikan kewajiban untuk membayar retribusi, Elly juga menyampaikan larangan bagi pedagang yang nantinya menempati kios Pasar Tanjung Puting sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018.

“Pedagang juga diwajibkan untuk ikut serta dalam program pemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal (pedagang pasar) sesuai Perbup Nomor 14 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Sektor Informal, seperti semua Pasar di Kabupaten Kotawaringin Barat,” terangnya.

Sementara itu, Lurah Kumai Hulu sangat mendukung program dan kegiatan Disperindagkop UKM Kobar untuk kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kumai dan masyarakat Kobar pada umumnya.

Di tempat terpisah, Kadis Perindagkop UKM Kobar Alfan Kusnaini menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerjasama Lurah Kumai Hulu dan Ketua LPMK Kelurahan Kumai beserta jajarannya dan Ketua Karang Taruna yang sudah mendukung program dan kegiatan Disperindagkop UKM Kobar dalam peningkatan PAD dan pengaktifan kembali pasar Tanjung Puting Kecamatan Kumai.

“Semoga Pasar Tanjung Puting ini menjadi ajang pusat kegiatan jual beli perdagangan yang sangat ramai karena dekat sekali dengan pelabuhan wisata Taman Nasional Tanjung Puting,” kata Alfan. (disperindagkop ukm kobar)