Pembudidaya dan Klien Pemasyarakatan Ikuti Pelatihan Budidaya Pembesaran Ikan Patin
- penulis DPKP Kobar
- Rabu, 31 Oktober 2018
- dibaca 496 kali
MMC KOBAR - 30 peserta dari perwakilan kelompok budidaya perikanan dan perwakilan klien Balai Pemasyarakat Klas II Pangkalan Bun mengikuti pelatihan budidaya pembesaran ikan patin yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 29-30 Oktober 2018 di dua tempat berbeda, yakni di Aula Hotel Andika Pangkalan Bun, dan di Balai Pemasyarakatan Klas II Pangkalan Bun.
(Baca Juga : Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Dinkes Kobar Gelar OJT bagi Tenaga Kesehatan)
“Pelatihan dan praktek selama dua hari ini, diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja secara madiri bagi para peserta, terutama bagi klien Balai Pemasyarakatan. Ini merupakan tujuan kerjasama antara Dinas Perikanan dan Balai Pemasyarakatan Klas II Pangkalan Bun, untuk melakukan pembinaan dan pendampingan,” ucap Kepala Dinas Perikanan Kobar Rusliansyah saat memberikan sambutannya, Senin (29/10).
Sementara itu, Ponco Waluyo, selaku narasumber dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi mengatakan bahwa, Kobar mempunyai potensi perikanan yang besar untuk melakukan usaha budidaya perikanan, khususnya budidaya ikan patin. Hal itu disebabkan kondisi wilayah dan perairannya yang bisa dikatakan sesuai untuk melakukan usaha tersebut.
“Kondisi wilayah dan perairannya sangat cocok untuk usaha pembesaran ikan patin,” katanya.
Ponco pun menyebutkan bahwa usaha budidaya perikanan sangat berpotensi sebagai usaha yang digeluti oleh masyarakat, pasalnya saat ini ikan tangkapan laut mulai terbatas, sehingga menjadikan ikan produksi budidaya menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan protein dari ikan.
Kedepan, Ponco berharap agar geliat usaha budidaya perikanan di Kobar bisa merambah pembudidayaan komoditas lain, seperti ikan sidat yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. “Nilai jualnya bisa hampir mencapai Rp 170 ribu per kilo,” pesannya. (Razak)