Pembentukan Rumah Data Di 5 Kampung KB

MMC Kobar - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinas P3A-P2KB) Kabupaten Kobar bekerja sama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Rumah Data Kampung KB.

Hal ini ditandai dengan telah terbitkannya Surat Keputusan Kelompok Kerja (Pokja) Rumah Data di 5 kampung KB, yakni di Kelurahan Kumai Hilir, Desa Kadipi Atas, Pangkalan Durin, Keraya dan Desa Kumpai Batu Bawah .SK Pokja Rumah Data tersebut ditandatangani oleh Lurah/Kades setempat. 

(Baca Juga : BBAT Mandiangin Verifikasi Calon Penerima Bantuan Sarpras Bioflok di Kobar)

Kegiatan Pembentukan Rumah Data Kampung KB yang dilaksanakan tanggal 10-12 September 2019 tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sub Bidang Analisa Dampak Kependudukan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng sebagai Narasumber, dengan jumlah Peserta sebanyak 20 orang yang merupakan Pengurus dari Pokja Rumah Data Kampung KB.

Rumah Data Kependudukan dibentuk untuk meningkatkan tata kelola pembangunan di tingkat desa/kelurahan berbasis data. Keberadaan data di rumah data kependudukan terintegrasi dengan sumber data lain, baik data demografi maupun data sektoral yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi program-program Pembangunan di Kampung KB. (dalduk/dp3ap2kb kobar)