Peluang Investasi Masih Ada, Dinas PMPTSP Kobar Siap Fasilitasi Permohonan Perizinan Para Investor

Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dalam rangka Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2019 yang diselenggarakan BKPM RI di Arsela Hotel, Sabtu (9/03/2019). (dpmptsp)

MMC Kobar - Dalam rangka pengendalian pengawasan penanaman modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) mengadakan Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dalam rangka Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2019 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan yang digelar di Arsela Hotel ini berlangsung selama 1 hari pada Sabtu (9/03/2019).

Sebanyak 50 pelaku usaha di Kabupaten Kobar turut hadir mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Adapun Narasumber kegiatan ini yakni Anggota Komisi VI DPR RI, Direktur Wilayah II Pengendalian Penanaman Modal BKPM RI dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Hadiri Pengukuhan DPC dan PAC, Bupati Kobar Berharap ABPEDNAS Jadi Sarana Penguatan Peran BPD se-Kobar)

Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP, Drs. Encep Hidayat selaku tuan rumah menyebutkan bahwa di Kabupaten Kobar masih terdapat potensi dan peluang investasi yang dapat dimanfaatkan oleh para investor. Dinas PMPTSP siap memfasilitasi terkait permohonan perizinan dan non-perizinan yang diperlukan oleh para investor.

“Dengan meningkatnya investasi di Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan akan memberikan multiflyer effect bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Encep.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Hamdani, S.IP yang juga menyambut positif dan berkomitmen agar peluang-peluang investasi yang ada di Kabupaten Kobar dapat dimanfaatkan segara maksimal.

Sedangkan Direktur Wilayah II Pengendalian Penanaman Modal BKPM RI, Rita, S.Kom menjelaskan bahwa realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Kalimantan Tengah Tahun 2018 menempati urutan ke-7 sebesar 13.091,61 Miliar.

“Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing, Kalimantan Tengah Tahun 2018 menempati urutan ke-12 sebesar 678,52 miliar,” lanjut Rita. (dpmptsp)