LPPOM MUI Dan Dinas Perindagkop UKM Kobar Audit Sertifikasi Halal Bagi IKM Pangan
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Senin, 08 Juli 2019
- dibaca 734 kali
MMC Kobar - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Inonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Mengengah (Perindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Perindustrian meninjau ke sejumlah lokasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) penerima fasilitas sertifikasi halal untuk dilakukan proses audit lapangan.
IKM yang diaudit berjumlah 13 IKM yang terdiri dari 5 IKM di Kelurahan Kumai Hilir dan Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, 1 IKM di Kecamatan Pangkalan Lada, serta 7 IKM di wilayah Kecamatan Arut Selatan.
(Baca Juga : Selamat, Pj Bupati Kobar Masuk dalam Kategori Penjabat Kepala Daerah Berkinerja Baik)
Kepala Bidang Perindustrian Dadang Tri Prasetyo, SE mengatakan sebelum dilaksanakan audit, IKM yang dipilih dan diseleksi ini telah dibekali dengan wawasan pra audit.
“Jadi ketika audit berlangsung, IKM secara sistematis sudah paham apa saja yang harus mereka persiapkan,” katanya di Kantor Dinas Perindagkop UKM Kobar, Kamis (11/7)
“Kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah khususnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan mutu produk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM olahan pangan,” lanjutnya.
“Harapannya adalah semoga dengan adanya kegiatan ini dapat semakin meyakinkan konsumen terhadap produk yang akan dikonsumsi dan bagi pelaku IKM dapat semakin memperluas pemasarannya dan meningkatkan produksinya yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan pendapatan kesejahteraan masyarakat,” terang Dadang.
Sementara itu, Ketua Tim Auditor LPPOM MUI Kalimantan Tengah, Ir. Muliansyah, M.Si menyampaikan bahwa selama audit berlangsung, tim audit didampingi oleh tim pendamping dari Dinas Perindagkop UKM Kobar.
“Tim Auditor yang turun secara langsung dilapangan berjumlah 6 orang. Dan tim kami akan didampingi oleh Kepala Seksi Industri Agro dan Hasil Hutan, Bapak Sih Subandi dan Kepala Seksi Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, Bapak Jiwara,” ujarnya.
Selama proses audit, salah satu Tim Auditor LPPOM MUI Kalimantan Tengah, Dr. Moch Anwar menjelaskan, layout produksi masih menjadi kendala yang perlu dibenahi, juga masih ditemuinya bahan-bahan pembantu, seperti soda kue, tepung tapioka, pewarna makanan, dan kuas yang belum bersetifikasi halal, khususnya untuk produk pangan ikan dan kue.
“Meskipun bahan-bahan tersebut aman dikonsumsi, namun kedepannya agar lebih selektif dalam memilih bahan pembantu dalam proses produksi,” jelasnya.
Secara umum, pelaksaan audit sertifikasi halal berjalan lancar. Kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan program kegiatan tahunan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat. Untuk itu LPPOM MUI Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan daerah terdepan yang sangat berperan aktif dalam memberikan fasilitasi sertifikasi halal dan hal ini patut kami banggakan dan apersiasi penuh,” kata Muliansyah. (disperindagkop ukm kobar)