Lima PNS Satpol PP Kobar Ikuti Uji Kompetensi Perpindahan dan Kenaikan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Se-Kalteng
- penulis Satpol PP Kobar
- Selasa, 27 September 2022
- dibaca 471 kali
MMC Kobar - Sebanyak 5 orang PNS Fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Pembekalan dan Uji Kompetensi Perpindahan ke dalam Jabatan dan Kenaikan Jabatan Fungsional Satpol PP se-Kalimantan Tengah Tahun 2022, Selasa (27/9).
Uji kompetensi ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 27-29 September 2022. Pada hari pertama yaitu pra uji dan pembekalan materi, tanggal 28 September 2022 ujian tertulis elektronik, pembagian kelompok dan tes wawancara, dan tanggal 29 September 2022 penutupan kegiatan.
(Baca Juga : Peringatan HPSN 2020, DLH Kobar Bersama OFI Gelar Aksi Pungut Sampah dan Penanaman Pohon)
Kegiatan ini dilaksanakan secara online di daerah masing-masing dan diikuti oleh 32 orang peserta yang terdiri dari 16 orang peserta dari Satpol PP Provinsi Kalteng, 6 orang peserta dari Satpol PP Kota Palangkaraya, 5 orang peserta dari Satpol PP Kabupaten Kapuas, dan 5 orang peserta dari Satpol dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni berharap agar kelima orang anggota Satpol PP dan Damkar Kobar yang mengikuti uji kompetensi ini agar benar-benar menyimak apa yang disampaikan oleh tim pembimbing serta penguji.
“Fokus dan teliti dalam menjawab pertanyaan agar mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin sehingga lulus dalam uji kompetensi,” ujar Majerum. (humas pol pp dan damkar)