Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalteng ke Destinasi Wisata di Kobar
- penulis Dinas Pariwisata Kobar
- Jumat, 05 Maret 2021
- dibaca 851 kali
MMC Kobar - Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng, pada tanggal 3-6 Maret 2021 Komisi III DPRD Provinsi Kalteng akan mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Ada 3 obyek yang menjadi fokus kunjungan kerja kali ini, yaitu bidang kesehatan, bidang pariwisata dan bidang sosial. Untuk bidang pariwisata mereka akan meninjau obyek wisata Pantai Kubu dan Tebing Tinggi Kumpai Batu Atas terkait penerapan protokol kesehatan di 2 destinasi tersebut.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah di Kabupaten Kotawaringin Barat)
Komisi III DPRD Provinsi Kalteng ini beranggotakan 10 orang dan diketuai oleh Drs. Duwel Rawing. Tim berangkat dari Palangka Raya pada Rabu (3/3) dengan menggunakan kendaraan darat. Pada Kamis (4/3) sekitar pukul 09.00 rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalteng ini dimulai dengan pertemuan dengan Pemkab Kobar yang dipimpin oleh Wabup Kobar, Ahmadi didampingi SOPD dari Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial dan pihak terkait.
Setelah istirahat siang, rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalteng dengan didampingi SOPD terkait melakukan peninjauan lapangan.
Dalam kunjungannya ke destinasi wisata yang telah dijadwalkan, Ketua Komisi III DPRD, Duwel Rawing mempertanyakan tentang obyek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pariwisata. Beliau berharap PAD sektor pariwisata dapat dicapai secara optimal dan sesuai target.
Selain itu, sesuai tujuan kunjungan kerja kali ini, penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama mereka. Mereka mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di 2 destinasi yang mereka kunjungi dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Kobar khususnya Dinas Pariwisata di era pandemi ini agar masyarakat tetap dapat berwisata secara aman dan sehat.
Setelah melaksanakan kunjungan lapangan, pada Jumat (5/3) dilakukan pengumpulan data dan informasi dan tim kembali menuju Palangka Raya pada Sabtu (6/3).
Kadispar Kobar, Wahyudi pada Jumat (5/3) mengatakan bahwa obyek wisata Kubu telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan Kemenkes dan telah mendapatkan Surat Keterangan Aman Covid-19. Sedangkan untuk destinasi Tebing Tinggi Kumpai Batu Atas karena baru selesai proses pembangunannya maka sarana dan prasarana protokol kesehatan akan dilengkapi secara bertahap.
"Untuk sementara ini Destinasi Wisata Tebing Tinggi belum bisa dibuka untuk umum sampai fasilitas yang mendukung protokol kesehatan terpenuhi. Semoga dengan kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Kalteng ini, destinasi wisata yang fasilitas protokol kesehatannya belum memenuhi persyaratan akan mendapatkan perhatian dari DPRD Provinsi Kalteng," harap Wahyudi.
Mari berwisata secara sehat dan tingkatkan imun tubuh dengan pikiran yang sehat. Salam Pesona Indonesia.
(dispar kobar)