Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk, Disdukcapil Kobar Gelar FKP
- penulis Disdukcapil Kobar
- Rabu, 30 Oktober 2024
- dibaca 53 kali
MMC Kobar - Dinas Kependudukan Dan Pencatatam Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (30/10). Kegiatan yang digelar di Aula Dispora Kobar ini merupakan salah satu upaya pemerintah melibatkan stakeholder pengguna layanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya layanan administrasi kependudukan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda, perwakilan instansi vertikal, perwakila OPD, perwakilan perbankan, perwakilan rumah sakit/rumah bersalin, perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan akademisi Universitas Antakusuma, perwakilan wartawan, dan penggiat media sosial di lingkup Kabupaten Kobar
(Baca Juga : 30 Anggota Koperasi se Kobar Ikuti Kegiatan Temu Kemitraan Dan Jaringan Koperasi Tahun 2020)
Tujuan penyelenggaraan FKP ini adalah pelibatan aktif publik untuk memberikan masukan/saran dalam rangka peningkatan kualitas layanan administarasi kependudukan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Kobar.
Mengawali forum tersebut, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kobar Tengku Muhamad Aqil Noor menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam bentuk saran, masukan, kritik dan partisipasi kerja sama dengan Disukcapil Kobar.
Menurut Tengku Muhammad Aqil, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perbaikan dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, diharapkan pemerintah daerah dapat memastikan bahwa layanan tersebut lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Selain itu, FKP juga membantu memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam penyediaan layanan publik.
“Dengan mengadakan FKP, pemerintah juga dapat lebih memerhatikan kelompok yang kurang terwakili atau rentan. Sehingga mengurangi ketidaksetaraan dalam akses dan manfaat dari layanan administrasi kependudukan, karena administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar namun merupakan syarat mendapatkan pelayanan dasar,” terangnya.
Lebih jauh Aqil menegaskan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Kobar harus senantiasa memperbaiki diri terutama sikap petugas dan kecepatan layanan agar semakin memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Dengan inovasi layanan yang semakin update sesuai kebutuhan masyarakat dan layanan yang berintegritas tidak adanya gratifikasi dalam semua jenis layanan adminduk akan semakin meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada Disdukcapil Kobar,” pungkasnya.