DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna ke-8, Bahas Tanggapan Pemda Terhadap Ranperda dan APBD 2025

MMC Kobar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (28/10) di Gedung DPRD Kobar. 

Rapat tersebut beragendakan penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, dan dihadiri 24 dari 30 anggota dewan.

(Baca Juga : Bupati Kobar Launching Pasar Pangan Online)

Mulyadin menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para anggota dewan dalam rapat penting ini. “Kehadiran ini menunjukkan komitmen kita semua untuk menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Kobar,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah memberikan tanggapan terhadap sejumlah pandangan fraksi, antara lain:

  1. Fraksi PDI Perjuangan
    Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mirza Alfathi, menyampaikan bahwa sinkronisasi Ranperda APBD 2025 dengan kebijakan pemerintah pusat telah dilakukan melalui sinergi perencanaan program tahunan antar tingkat pemerintahan. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menyelaraskan rencana anggaran dengan program pemerintah pusat,” ujar Mirza.
  2. Fraksi Partai Golkar
    Muhammad Syamsuri, juru bicara Fraksi Golkar, memberikan masukan terkait dukungan Pemda pada program gizi pemerintah pusat, legalitas aset tanah daerah, serta penanganan ruas jalan. “Kami melihat upaya ini sangat penting untuk memastikan infrastruktur dasar, seperti jalan dan aset, mendapat perhatian penuh," jelasnya. Pemerintah Daerah menanggapi dengan menyatakan komitmennya pada program-program tersebut, dan mencatat bahwa sejumlah ruas jalan telah direhabilitasi di berbagai wilayah Kobar.
  3. Fraksi Gerindra
    Muhammad Toha, juru bicara Fraksi Gerindra, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur jalan di kawasan strategis. “Pembangunan infrastruktur jalan ini akan berdampak besar bagi aksesibilitas dan perekonomian masyarakat," katanya. Pemerintah Daerah menyatakan sepakat, dengan memastikan alokasi anggaran pada beberapa ruas jalan di Kecamatan Arut Utara dan kawasan prioritas lainnya.
  4. Fraksi Partai Nasdem
    Fraksi Partai Nasdem, yang diwakili H. Akhmad Elkendri, menyoroti efisiensi dalam penyusunan belanja daerah. “Kami berharap setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan seefektif mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
  5. Fraksi Demokrasi Bangsa
    Rosad, juru bicara Fraksi Demokrasi Bangsa, menyampaikan usulan terkait penanganan jalan poros dan fungsi drainase. “Drainase kota yang optimal akan mengurangi risiko banjir di musim hujan, ini penting,” ucapnya. Pemerintah Daerah menanggapi dengan rencana peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan saluran induk drainase sesuai kemampuan anggaran.
  6. Fraksi PAN-PKS
    Reqsi Setiawan dari fraksi PAN-PKS menyampaikan pentingnya infrastruktur publik. “Kami berharap pemerintah dapat konsisten mengalokasikan dana untuk infrastruktur, khususnya jalan dan penerangan, agar layanan publik semakin optimal,” ujarnya. Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah menyatakan bahwa alokasi anggaran infrastruktur di APBD telah sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022, serta komitmen pada peningkatan penerangan jalan umum sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.

Rapat Paripurna ke-8 ini menunjukkan kesungguhan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memastikan pembangunan Kobar berkelanjutan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui kebijakan anggaran yang efektif dan transparan. (rrr/setwan kobar)