KPU Kobar Serahkan Dokumen Usulan Anggaran Pilkada 2024 Pemkab Kobar

MMC Kobar - KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan koordinasi sekaligus penyerahan usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Pemkab Kobar pada Jumat (27/8). Usulan Anggaran Pilkada tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah di kediamannya.

Penyampaian usulan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir, dengan didampingi oleh seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kotawaringin Barat. Chaidir menjelaskan bahwa usulan anggaran Pilkada Kotawaringin Barat yang disampaikan tersebut dalam bentuk Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) perkegiatan, sebagaimana Keputusan KPU RI 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020.

(Baca Juga : Tim Penilai Provinsi Kalteng Lakukan Penilaian PPD Pemkab Kobar Tahun 2021)

“Anggaran Pilkada Kobar Tahun 2024 sebesar sebesar 35,6 miliar rupiah. Anggaran tersebut untuk memenuhi keperluan barang/jasa dan honorarium dalam penyelenggaraan Pilkada,” ungkap Chaidir.

Sementara itu Bupati Kobar, Hj Nurhidayah juga menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kobar.

Di tempat yang berbeda penyerahan usulan Anggaran Pilkada 2024 juga diserahkan ke DPRD Kobar yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kobar M. Rusdi Gozali dan Ketua Komisi A Rizky Aditya Putra, di ruang kerja Ketua DPRD Kobar. Senada dengan Bupati Kobar, Rusdi menjelaskan bahwa usulan ini akan dibahas bersama di rapat kerja yang melibatkan DPRD Kobar, KPU Kobar serta Pemda Kobar dalam hal ini TAPD Kobar. (kpu kobar)