KPU bersama Disdukcapil Kobar Tandantangani MoU Sinkronisasi Data Penduduk

MMC Kobar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar penandatangan Nota Kesepahaman/Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kobar terkait sinkronisasi data penduduk dalam kaitannya untuk pemutakhiran data pemilih di wilayah Kobar bertempat di aula kantor Bupati Kobar pada Selasa (21/12). Dalam kegiatan juga sekaligus dilaksanakan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2021.

Turut Hadir dalam kegiatan ini adalah Bupati Kobar yang diwakili oleh Sekda, unsur Forkopimda, perwakilan kantor Kemenag Kobar, Dinkes, Satpol PP, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda serta perwakilan partai politik.

(Baca Juga : Wabup Kobar Monitoring Penerbangan Perdana Paska Dibukanya Bandara Iskandar)

Dalam sambutan pembukaan acara ini, Ketua KPU Kobar Chaidir menyampaikan, KPU Kobar berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar bahwa dengan fasilitasi oleh pemda ini, kegiatan penandatanganan untuk MoU ini dapat terlaksana.

“Hal ini akan memberi kemudahan dalam pemanfaatan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Disdukcapil Kobar untuk pemutakhiran data pemilih KPU Kobar. Dengan harapan kualitas data pemilih yang kita miliki untuk DPT nantinya memiliki kualitas yang lebih baik dan mengurangi anomali data. Sehingga DPT Kobar ini lebih valid kedepannya,” terang Chaidir.

Sementara itu Kadisdukcapil Kobar, Gusti M. Imansyah menyampaikan bahwa dalam hal ini Disdukcapil Kobar terbuka kepada pihak-pihak atau instansi yang akan melakukan kerjasama dengan instansinya termasuk KPU Kobar.

“Kami pun sudah melakukan inovasi dalam pencatatan kependudukan yaitu adanya kegiatan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola dan fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berada di kantor Dukcapil Kobar. Ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perubahan data kependudukan lebih cepat,” jelas Gusti Imansyah.

Senada dengan hal itu, Sekda Kobar Suyanto menyampaikan bahwa Pemda Kobar mendukung penuh kepada KPU Kobar atas inisiasinya dalam MoU ini. “Ini langkah yang baik dan sesuai dengan harapan dari ibu Bupati Kobar bahwa berharap tidak ada lagi warga kobar yang memenuhi syarat pemilih tidak masuk kedalam DPT saat pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Sehingga tingkat partisipasi masyarakat meningkat , kualitas demokrasi meningkat,” kata Suyanto.

Anggota DPRD Kobar, Kosim Hidayat menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemda Kobar support atas inisiasi ini. Ia berharap bahwa pihak DPRD akan mempertimbangkan dari sisi anggaran dan mencari jalan keluar terhadap masalah-masalah yang timbul dalam kegiatan perekaman e-KTP yang dilakukan disdukcapil kobar maupun kegiatan pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Kobar.

“Sehingga upaya kita bersama untuk  meningkatkan kualitas data pemilih/DPT ini dapat terpenuhi,” ucapnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2021 yang dipandu oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data informasi Pudji Suharyanti, sekaligus penyerahan Berita Acara kepada Bawaslu Kobar. Berita Acara Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2021 dapat diunduh di link ini(kpu kobar)