KPPN Pangkalan Bun Berhasil Mengegolkan Penandatanganan MoU antar PIP dengan Pemkab Kobar

MMC Kobar - Selasa (24/9) KPPN Pangkalan Bun bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat. (Kobar).

MoU tersebut berisi kesepakatan dalam rangka kerja sama pengembangan dan pemberdayaan Usaha Mikro di wilayah Kobar. Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Kobar, Budi Sentosa dan Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Imaduddin, serta disaksikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Wawan Juswanto. 

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Penelaahan Usulan RKBMD Tahun Anggaran 2025)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Rody Iskandar, jajaran pimpinan Kemenkeu Satu Pangkalan Bun, Inspektur Daerah, Kepala Dinas terkait, Kemenag Kobar, dan para pelaku UMKM.

Proses drafting MoU pemberdayaan Usaha Mikro telah dirintis sejak pelaksanaan Festival Keuangan UMKM yang diselenggarakan Kanwil DJPb Provinsi Kalteng, KPPN Pangkalan Bun, dan PIP di Taman Kota Manis Pangkalan Bun pada tanggal 7 – 9 Mei 2024. 

KPPN Pangkalan Bun selaku Kuasa BUN di daerah menjembatani pembahasan butir-butir MoU antara PIP, Setda Kobar dan Disperindagkop dan UKM, sehingga tercapai kata mufakat dalam bentuk Nota Kesepakatan. 

Ruang lingkup kerjasama PIP dengan Pemkab Kobar meliputi peningkatan ketersediaan dan akses Pembiayaan Ultra Mikro, penguatan kelembagaan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada pelaku usaha mikro dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalteng menekankan bahwa program pembiayaan UMi merupakan bukti kehadiran pemerintah untuk mendorong tingkat perekonomian dan taraf hidup masyarakat. 

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati, Budi Santosa memberikan apresiasi penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. “Agar pihak-pihak terkait khususnya Disperindagkop dan PIP untuk menindaklanjuti dengan program kerja yang konkret dan membawa kemanfaatan masyarakat,” pesan Pj Bupati.

Pusat Investasi Pemerintah (PIP), merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas dan fungsi menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan fokus pada usaha skala mikro terkecil. Sampai dengan saat ini, PIP telah menyalurkan pembiayaan ultra mikro (UMi) lebih dari Rp40 triliun sejak tahun 2017. Untuk mengawal good governance dan efektivitas pelaksanaan tugas sebagai special mission, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan berperan sebagai Pembina Teknis PIP.

Dengan adanya Nota Kesepakatan yang telah dilengkapi dengan Rencana Kegiatan, program pemberdayaan UMKM di Kotawaringin Barat diharapkan semakin tumbuh pesat dan inklusif, sehingga pada akhirnya memperkuat ekonomi kerakyatan dan pembangunan di Kabupaten Kobar.

#KemenkeuTepercaya

#InTressDJPb