KPKNL Pangkalan Bun Akan Laksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan PT BNI (Perseo) Tbk

MMC Kobar - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Palayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan menyelenggarakan kegiatan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan pada Selasa (15/11). Hal ini disampaikan Kepala KPKNL Pangkalan Bun melalui Pejabat Lelang Kelas 1 Arin Sulistyaningsih, Rabu (4/11)

Arin menyebutkan, lelang eksekusi hak tanggungan kali ini akan menjual tanah dan bangunan yang terdiri dari :

(Baca Juga : Pemkab Kobar Luncurkan Aplikasi SAPA SIDA)

  • Tanah dan bangunan terletak di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dengan SHM No. 1914 dan luas tanah 348 m2 atas nama Yoseph Sugiharto. Dengan nilai limit sebesar Rp276.000.000 dan uang jaminan lelang sebesar Rp82.800.000;
  • Tanah dan bangunan terletak di Jalan H. Moestalim Perumahan Aska, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dengna SHM No. 1470 dan luas tanah 180 m2 atas nama Kusmini Wati Farida dan Dede Darmawan bin Zoel Efendi. Dengan nilai limit sebesar Rp161.000.000 dan uang jaminan lelang sebesar Rp48.300.000.

“Nominal uang jaminan lelang yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) harus sama dengan uang jaminan lelang yang dipersyaratkan,” ucap Arin.

“Berdasarkan penetapan jadwal lelang nomor S-441/KNL.1202/ 2022 tanggal 13 Oktober 2022 disebutkan satu paket yang dilelang tersebut akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup (closed bidding). Dan bagi calon peserta lelang dapat mendaftar dan/atau membuat akun terlebih dahulu melalui website lelang.go.id,” terang Arin.

Lebih lanjut Arin menjelaskan, pembuatan akun sangat mudah, hanya dengan mengisi data diri, mengunggah KTP dan NPWP serta nomor rekening bank yang aktif sudah bisa mengikuti lelang. Selain bisa dibuka melalui website, lelang.go.id juga bisa diunduh melalui play store, yaitu Aplikasi Lelang Indonesia.

“Batas akhir penawaran objek lelang pada Selasa, 15 November 2022 pukul 14.00 WIB,” lanjutnya.

Arin menambahkan, bagi peserta lelang dapat melihat objek tersebut sejak terbitnya pengumuman.“Objek yang dilelang dalam kondisi fisik apa adanya (as is), perserta lelang dapat melihat objek lelang sejak adanya pengumuman. Segala risiko dan konsekuensi atas biaya-biaya yang tertunggak melekat atas objek lelang menjadi tanggungjawab pemenang lelang,” tegas Arin.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta lelang dapat menghubungi PT. BNI (Persero) Tbk Cabang Pangkalan Bun cc Sdr. Mario (081 349 413 111). (dind.kpknlpbun)

Ayo Ikut Lelang !!!

Kunjungi website resmi DJKN hanya di lelang.go.id