KPKNL Pangkalan Bun Akan Laksanakan Lelang BMN Milik BMKG Kotim

MMC Kobar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi H. Asan Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan menyelenggarakan kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) pada Senin (21/11).

Kepala KPKNL Pangkalan Bun melalui Pejabat Lelang Kelas 1 Arin Sulistyaningsih menjelaskan sesuai dengan penetapan jadwal lelang nomor S-528/KNL.1202/ 2022 tanggal 9 November 2022 disebutkan bahwa pelelangan BMN tersebut akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup (closed bidding).

(Baca Juga : Bimbingan LPJ Dana Bantuan Keuangan Parpol)

Arin mengungkapkan, lelang BMN milik BMKG Kotim ini terdiri dari 1 unit alat operasional BMKG berupa particulate sampler/analyzer/counter beserta perangkat All in One PC pengolah datanya, dengan nilai limit sebesar Rp10.384.000dan uang jaminan lelang sebesar Rp2.500.000.

“Bagi calon peserta lelang dapat mendaftar dan/atau membuat akun terlebih dahulu melalui website lelang.go.id,” kata Arin.

“Pembuatan akun sangat mudah, hanya dengan mengisi data diri, mengunggah KTP dan NPWP serta nomor rekening bank yang aktif sudah bisa mengikuti lelang. Selain bisa dibuka melalui website, lelang.go.id juga bisa diunduh melalui play store, yaitu Aplikasi Lelang Indonesia,” jelas Arin.

Tujuan pembuatan akun ini, lanjut Arin, untuk mempermudah peserta lelang mengetahui objek lelang yang sedang diselenggarakan di KPKNL seluruh Indonesia.

Dijelaskan Arin lebih lanjut, jumlah uang jaminan yang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) harus sama dengan uang jaminan yang telah diisyaratkan. Setoran uang jaminan harus diterima oleh KPKNL Pangkalan Bun selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang dimulai, yaitu pada Jumat (18/11).

”Jika pemenang lelang tidak segera melunasi dalam jangka waktu yang sudah ditentukan, pada hari berikutnya pemenang lelang dinyatakan wanprestasi. Kemudian uang jaminan lelang yang sudah dibayarkan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara,” tegasnya.

Arin menambahkan, objek yang dilelang dalam kondisi fisik apa adanya (as is). Objek lelang dapat di lihat di Stasiun Meteorologi H. Asan Kotim.

“Segala risiko dan konsekuensi atas biaya-biaya yang tertunggak melekat atas objek lelang menjadi tanggungjawab pemenang lelang,” tandasnya. (dind.kpknlpbun)

Ayo Ikut Lelang !!! Kunjungi website resmi DJKN hanya di lelang.go.id