Kesbangpol Kobar Hadiri FGD Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 2024
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Selasa, 05 Maret 2024
- dibaca 265 kali
MMC Kobar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama dan Ormas menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 2024, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (5/3).
FGD dibuka oleh Kepala Kesbangpol Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama dan Ormas dan Pejabat Fungsional Kabupaten/Kota se-Kalteng, dengan narasumber Kasubdit Sosial Budaya Polda Kalteng Suwardi dan Kabid Hankam Binda Kalteng Firmansyah.
(Baca Juga : Wabup Kobar Hadiri Penyaluran Alsintan kepada 28 Kelompok Tani)
Dalam sambutannya Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Diharapkan melalui forum ini dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelaraskan sinergisitas Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota terhadap aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di Daerah,” ujar Katma.
Menurutnya, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan Hak Asasi Manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan ormas sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyakat merupakan salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut.
“Melalui peran dan aktivitasnya yang strategis ormas dapat menjadi sinergi dan kerjasama yang baik, guna membantu Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa” ujarnya.
Usai mengikuti kegiatan, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama dan Ormas, Christence mewakili Kaban Kesbangpol Kobar menyampaikan bahwa keberadaan ormas di Kabupaten Kobar bisa bekerjasama dengan baik dalam membantu pelaksanaan tugas. Terutama dalam rangka menjaga stabilitas sosial, politik, hukum, keamanan dan ketertiban umum untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024.
“Kita juga sangat berharap ormas yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat terutama yang belum memiliki legalitas agar segera memiliki legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan Ormasnya yang sah baik itu berbadan hukum (pengesahan badan hukum melalui Ditjen Adminisrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM) atau tidak berbadan hukum (penerbitan surat keterangan terdaftar melalui Ditjen Polpum Kemendagri),” ungkap Christince
Untuk diketahui bersama bahwa berdasarkan rekapitulasi data ormas se Kalimantan Tengah sampai dengan Desember 2023, berjumlah 1.054 Ormas. (humas kesbangpol kobar)