Kepala Badan Kesbangpol Kobar : Integritas Penyelenggara Pemilun 2024 Mendukung Kualitas Demokrasi

Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti saat menjadi narasumber pada kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pengawas Ad-Hoc yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu Umum Kab. Kotawaringin Barat di Quizas Cafe, (21/11).

MMC Kobar - Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, mulai dari persiapan, pemungutan suara, hingga akhirnya penetapan. Kepercayaan terhadap proses pemilu secara keseluruhan juga akan menjamin kepercayaan terhadap kredibilitas pemerintah yang terpilih nantinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Edie Faganti saat menjadi narasumber pada kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat dan Pengawas Ad-Hoc yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kobar di Quizas Cafe, (21/11).

(Baca Juga : Cegah Penyebaran Omnicorn, Pemkab Kobar Ikuti Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kobar, KPU Kobar, Badan Kesbangpol Kobar dan Pengawas Ad-Hoc se Kotawaringin Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Edie Faganti menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Kobar yang telah menghadirkan KPU dan Badan Kesbangpol Konar untuk duduk bersama menyamakan persepsi terkait Integritas Penyelenggara Pemilu 2024 dalam mendukung kualitas demokrasi.

“Ini menjadi salah satu titik poin penyelenggara Pemilu 2024, bahwa Bawaslu, KPU, dan Pemerintah Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Kesbangpol Kotawaringin Barat duduk bersama menyamakan persepsi dan pemahaman. Sinergi dan penyamaan pemahaman memang perlu dilakukan oleh sesama penyelenggara pemilu, sehingga pemilu 2024 di Kotawaringin Barat bisa berjalan dengan berintegritas,” ujarnya.

Edie mengatakan, untuk menghasilkan demokrasi berkualitas di pelaksanaan pemilu 2024 harus dilaksanakan secara Luber dan Jurdil, yaitu tidak adanya politik identitas, polarisasi, politik uang dan pemberitaan hoax hingga bisa menghasilkan pemerintahan yang sah.

“Namun semua ini bisa tercapai dengan terpenuhinya empat fakor pendukung, yaitu modernisasi partai, partisipasi pemilih tinggi, integritas penyelenggara dan netralitas ASN,” tambah Edie.

“Tentang netralitas ASN ini menjadi salah satu sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin. Menurut catatan dari Bawaslu RI pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu terdapat 914 temuan dan 85 laporan tentang netralitas ASN. Angka yang cukup fantastis ini menjadi peringatan kepada kita semua agar hal serupa tidak terjadi kembali di pemilu 2024,” ungkapnya.

Edie menambahkan, netralitas ASN tertera dalam beberapa peraturan, diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PP Nomor 94 Tahun 2021 dan SKB antara Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu yang terbit pada bulan September 2020.

“Menimbang hal tersebut, ditekankan untuk berhati-hati kepada para ASN yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat agar menjaga netralitasnya guna mewujudkan pemilu serentak 2024 maupun pemilihan serentak tahun 2024 yang bersih dan berintegritas,” tegas Edie.

Edie berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini penyelenggara pemilu bisa satu persepsi, sehingga Pemilu 2024 di Kobar bisa berjalan dengan berintegritas.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kesbangpol, KPU dan Bawaslu Kobar, agar selalu duduk bersama lebih awal sebelum masuk tahapan untuk mengurai permasalahan dan potensi yang terjadi. Walaupun ketika di lapangannya bekerja sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya mengakhiri pembicaraan. (humas kesbangpol)