Kejar Target PAD, Bapenda Kobar Lakukan Giat Operasi Yustisi PBB-P2

Petugas dari Bapenda Kobar tengah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB-P2, Rabu (11/11)

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang merupakan salah satu SOPD pemangku Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggelar Operasi Yustisi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) pada Rabu (11/11). Operasi yustisi ini dilaksanakan selama 4 hari di 6 kelurahan dan 2 kecamatan.

Kegiatan kali ini berfokuskan kepada ketetapan PBB-P2 diatas 2 juta rupiah. Operasi Yustisi kali ini merupakan giat Bapenda Kobar dalam mencapai target PAD dalam waktu 2 bulan terakhir.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Raih Opini WTP Ke-8 Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalteng)

“Dua bulan terakhir coba kita maksimalkan tenaga yang ada. Ini merupakan kegiatan door to door, langsung kepada wajib pajak PBB-P2. Tentunya juga kita dibantu oleh pihak kelurahan dalam kegiatan ini, karena mereka merupakan mitra kita dalam peningkatan PAD,” ujar Kepala Bapenda Kobar Molta Dena.

“Kegiatan ini kita laksanakan selama 4 hari, 2 kelurahan di Kecamatan Kumai dan 4 Kelurahan di Kecamatan Arut Selatan, Kelurahan Madurejo, Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Mendawai, Kelurahan baru dan 2 di Kecamatan Kumai diantaranya Kelurahan Kumai Hulu dan Kelurahan Kumai Hilir,” terang Molta.

“Giat ini akan kita lanjutkan dengan pemasangan spanduk menunggak pajak kepada wajib pajak yang mendapatkan surat dari kita tidak melakukan kewajibannya selama kurun waktu 7 hari, maka akan kita lakukan pemasangan spanduk menunggak pajak,” imbuhnya.

Total keseluruhan Wajib Pajak yang menunggak kewajiban Pajaknya dari 2 kecamatan tersebut sebanyak 308 wajib pajak. Bapenda kobar akan menunggu konfirmasi dan pembayaran tunggakan wajib pajak selama 7 hari, setelah itu akan dilakukan pemasangan spanduk menunggak pajak daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak daerah. Selain itu juga memberikan tindakan kepada wajib pajak yang tidak taat pajak daerah.

Kegiatan ini sudah disebutkan dan ditegaskan oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam acara Evaluasi PAD waktu itu. Bupati Kobar meminta Bapenda Kobar melakukan operasi yustisi yang sebelumnya sudah dilaksanakan di giat pajak sarang burung walet.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, yang salah satunya mengatakan bahawa mereka merasa terbantu dan merasa diingatkan akan pajak mereka.

Dengan Pajak Kobar Jaya. Orang bijak taat bayar pajak. (bapenda kobar)